Peninna Simanjuntak
Prodi S1 Ilmu Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Sumatera Utara, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PELESTARIAN SITUS CAGAR BUDAYA PUTRI HIJAU SEBAGAI WARISAN BUDAYA DI DESA SEBERAYA, KEC. TIGAPANAH, KAB. KARO Raudhatul Jannah Nasution; Mey Rosmaida Opusunggu; Lila Pelita Hati; Peninna Simanjuntak
Jurnal Pendidikan Dasar dan Sosial Humaniora Vol. 2 No. 9: Juli 2023
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Di Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo, Desa Seberaya, berdiri sebuah landmark bersejarah bernama Benteng Putri Hijau. Penelitian arkeologi mengungkapkan bahwa situs Putri Hijau merupakan peninggalan Kerajaan Aru yang sebelumnya memerintah Sumatera Timur dan merupakan cikal bakal Kerajaan Deli. Penelitian ini menggunakan metode sejarah yang bersifat deskriptif. Diceritakan bahwa Putri Hijau adalah seorang putri yang lahir di sebuah gua di lingkungan Seberaya, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, menurut temuan penelitian ini. Putri Hijau yang ada di desa Seberaya sebagai bukti sejarah yang diyakini masyarakat yang mengandung nilai sejarah. Nilai tersebut sangat berhubungan dengan kehidupan masyarakat Seberaya. Adapun peninggalan dari situs Putri Hijau adalah 1) makam Putri Hijau, 2) Pancur Gading, 3) pemandian Putri Hijau, dan 4) gua Putri Hijau. Situs ini sudah jarang dikunjungi oleh wisatawan karena situs tersebut kurang terawat, hal ini disebabkan kurang adanya dukungan dari pemerintah. Sejauh ini yang dapat dilihat dari pelestarian situs Putri Hijau hanya pada pembuatan jalan dan pembersihan sederhana yang dilakukan oleh masyarakat setempat.