ABSTRACTBased on the research entitled “The Legal Protection of Songwriter Over the Cover Song’s Royalties on Youtube Platform According to Law of the Republic of Indonesia No. 28 of 2014 on Copyright”. This research explained the mechanism of Law of the Republic of Indonesia No. 28 of 2014 in protecting the songwriter’s copyright, and the role of Lembaga Manajemen Kolektif in collecting the royalty, oversee towards the covered songs, alongside with the infringement on copyright in Youtube platform. This research using the normative research method, with documentation as the technique of data collection. The source of the data taken from some books, journals, acts, and articles.The finding of this research shows that the songwriter has a right to claim the royalties from the songs that has been covered or monetized on Youtube platform. Therefore, the songwriter has a legal right to collect the royalties from the covered songs uploaded on Youtube or other social media through Lembaga Manajemen Kolektif.Keyword : Legal Protection, Royalty, Cover Song, Youtube Platform, Copyright Act No. 28 of 2014 ABSTRAKBerdasarkan skripsi yang berjudul Perlindungan Hukum Bagi Pencipta Atas Royalti Terhadap Lagu Yang Dinyanyikan Ulang Pada Platform Youtube Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Penulisan ini akan menjelaskan bagaimana Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 melindungi hak cipta pencipta lagu dan peran Lembaga Manajemen Kolektif dalam memungut royalti, melakukan pengawasan terhadap lagu yang dinyanyikan ulang pada platform youtube serta jenis pelanggaran Hak Cipta di youtube.Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian normatif, dan teknik pengumpulan data dengan menggunakan penelitian kepustakaan yang sumbernya dari buku-buku, jurnal, undang-undang dan tidak terlepas dari media cetak dan media elektronik.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pencipta memiliki hak untuk mengklaim royalti terhadap lagu yang mereka miliki jika lagu tersebut diunggah dan dikomersilkan pada media youtube. Dengan demikian mereka memiliki hak legal untuk menarik royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif ketika lagu tersebut dinyanyikan ulang dan diputar oleh orang lain melalui media youtube ataupun media lainnya.Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Royalti, Menyanyikan Ulang Lagu, Platform Youtube, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta