Ni putu Ayu Sri Yanti
STAH Dharma Sentana Sulawesi Tengah

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH SULAWESI TENGAH TERHADAP PENGEMBANGAN SARANA DAN PRASARANA WISATA GONG PERDAMAIAN NOSARARA NOSABATUTU Ni putu Ayu Sri Yanti; Komang Triawati; I Nyoman Slamet
Jurnal Pariwisata PaRAMA : Panorama, Recreation, Accomodation, Merchandise, Accessbility Vol 4 No 1 (2023): Jurnal Pariwisata PaRAMA : Panorama, Recreation, Accomodation, Merchandise, Acces
Publisher : STAH Dharma Sentana Sulawesi Tengah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36417/jpp.v4i1.474

Abstract

Penelitian dilakukan di Kota Palu, Sulawesi Tengah pada objek wisata Gong Perdamaian Nosarara Nosabatutu. Penelitian bertujuan untuk mengetahui implementasi dan dampak Implementasi Peraturan Daerah Sulawesi No. 05 Pasal 05 bagian c prasarana pada objek wisata Gong Perdamaian Nosarara Nosabatutu, yang dianalisis menggunakan teori implementasi kebijakan dan teori kausalitas individualis dengan menggunakan metode kualitatif menguraikan secara deskriptif hasil temuan data di lapangan. Instrumen penelitian terdiri dari pedoman wawancara, pedoman observasi, perekam, pulpen, buku, dan kamera. Teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber informasi yaitu pengelola objek wisata Gong Perdamaian Nosarara Nosabatutu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tengah, serta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sulawesi Tengah. Hasil implementasi Peraturan Daerah Sulawesi Tengah No.05 Pasal 05 Bagian c pada objek wisata Gong Perdamaian meliputi, Prasasti Gong perdamaian Nusantara dan Tugu Nosarara Nosabatutu, Prasarana akses jalan dan tempat parkir, sarana akomodasi, fasilitas wisata, aktifitas rekrasi, pembelanjaan, komunikasi, pelayanan kesehatan, keamanan, kebersihan serta sarana peribadahan. Dampak implementasi Peraturan Daerah (PERDA) Sulawesi Tengah tahun 2019 No.05 Pasal 05 Bagian c pada objek wisata Gong Perdamaian Nosarara Nosabatutu diharapkan dijadikan sebagai payung hukum untuk mengajukan permohonan bantuan kepada pemerintah oleh masing masing pengelola objek wisata.