Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

SOSIALISASI PENTINGNYA SERTIFIKAT HALAL PADA PRODUK MINUMAN KOPI DI GAHWA COFFE KOTA AMBON Asyik Nur Allifah AF; Heni Mutmainnah; Nur Alim Natsir
RESWARA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 4, No 2 (2023)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/rjpkm.v4i2.3008

Abstract

Produk halal merupakan hasil produksi yang harus diketahui oleh konsumen khususnya pelanggan muslim. Produk yang dihasilkan diantaranya adalah makanan dan minuman. Minimnya penyampaian pentingnya sertifikat halal bagi produk yang dikonsumsi khususnya konsumen muslim di Kota Ambon mendorong tim pengabdian melakukan kegiatan ini. Adapun pengabdian masyarakat dilakukan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pada pelaku usaha akan pentingnya produk yang bersertifikat sehingga perlindungan konsumen akan lebih terjaga dan menjadi perhatian bagi semua pihak. Pengabdian masyarakat ini dilakukan kepada pelaku usaha minuman kopi Gahwa Coffe di Kota Ambon pada tanggal 19-20 November 2021. On the job training dilakukan dengan mengawali observasi dan koordinasi dengan pelaku usaha terkait rencana kegiatan untuk kesiapan tempat dan waktu pelaksanaan. Tahap persiapan; Tahap pelaksanaan yakni sosialisasi mengenai pentingnya legalisasi halal pada produk makanan dan minuman; terakhir, Tahap Pelaporan. Metode pengabdian menggunakan sosialisasi dengan menguraikan secara singkat akan pentingnya sertifikat halal pada produk yang dihasilkan dan menjelaskan alur untuk mengajukan sertifikat halal bagi pelaku usaha. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pengetahuan dan kepedulian dari pegiat bisnis dengan penyampaian terkait urgensi produk bersertifikat halal melalui interaksi aktif dengan pelaku usaha dan pendampingan pengajuan sertifikat halal.
SOSIALISASI PENTINGNYA SERTIFIKAT HALAL PADA PRODUK MAKANAN DAN MINUMAN DI KOTA AMBON Asyik Nur Allifah AF; Heni Mutmainnah; Nur Alim Natsir
RESWARA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 4, No 2 (2023)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/rjpkm.v4i2.2170

Abstract

Produk halal merupakan hasil produksi yang harus diketahui oleh konsumen khususnya pelanggan muslim. Produk yang dihasilkan bisa berupa makanan dan minuman obat-obatan atau barang konsumsi lainnya. Produk yang terjamin kehalalannya menjadi hal utama yang menjadi perhatian pemerintah. Di berbagai industri pengolahan baik makanan maupun minuman olahan telah menggunakan teknologi terbaru pada proses pengerjaan produknya. Namun sebagian besar produk yang dihasilkan tersebut belum memiliki sertifikat halal. Ambon merupakan ibu kota Provinsi Maluku yang menyediakan produk makanan dan minuman secara luas. Pengabdian ini dilakukan di Gahwa Coffe yang bertujuan untuk memberikan informasi terkait pentingnya sertifikat halal bagi produk yaitu minuman kopi. Gahwa Coffe merupakan produsen yang memproduksi minuman kopi yang menerapkan pengolahan dengan menggunakan teknologi. Di tempat ini produk tidak memiliki sertifikat halal sebagai jaminan keamanan produk