dinda evi lestari
STMIK Triguna Dharma

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Menentukan Masa Tahanan Narapidana Kekerasan Terhadap Perempuan sobirin sobirin; yopi hendro syahputra; ita mariami; dinda evi lestari
Jurnal SAINTIKOM (Jurnal Sains Manajemen Informatika dan Komputer) Vol 21, No 2 (2022): AGUSTUS 2022
Publisher : PRPM STMIK TRIGUNA DHARMA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53513/jis.v21i2.8756

Abstract

Kekerasan terhadap perempuan merupakan suatu tindakan yang sering terjadi di kalangan masyarakat. Biasanya kekerasan yang terjadi identik dengan kekerasan fisik, psikis, ekonomi dan seksual. Badan yang bertugas untuk memeriksa, mengadili, memutuskan jumlah masa tahanan narapidana kekerasan terhadap perempuan dan memasukkan narapidana ke lembaga pemasyarakatan di Kabupaten Langkat adalah Pengadilan Negeri Stabat. Semestinya suatu peradilan dilakukan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan, namun Pengadilan Negeri Stabat sendiri membutuhkan waktu yang cukup lama dalam menyelesaikan putusan perkara yang diajukan dikarenakan pemeriksaan dan menimbang banyaknya pasal kejahatan yang terjadi, sehingga membutuhkan waktu yang lebih lama untuk menentukan putusan jumlah masa tahanan narapidana kekerasan terhadap perempuan. Maka dari itu perlu adanya suatu sistem yang dapat menangani permasalahan mengenai cepat dan baiknya dalam menentukan jumlah masa tahanan narapidana kekerasan terhadap perempuan dengan menggunakan sistem pendukung keputusan. Hasil penelitian merupakan terciptanya sebuah aplikasi Sistem Pendukung Keputusan dengan Metode WASPAS yang dapat membantu pihak Pengadilan Negeri Stabat dalam menetukan jumlah masa tahanan narapidana kekerasan terhadap perempuan berdasarkan banyaknya pasal kejahatan yang terjadi, sehingga segera dijatuhkan putusan.Kata Kunci : Kekerasan Terhadap Perempuan, Pasal, Tindak Kekerasan, Sistem Pendukung Keputusan,Metode WASPAS
Penerapan Metode WASPAS Dalam Menentukan Masa Tahanan Narapidana Kekerasan Terhadap Perempuan Dinda Evi Lestari; Yopi Hendro Syahputra; Ita Mariami
Jurnal Sistem Informasi Triguna Dharma (JURSI TGD) Vol. 2 No. 5 (2023): EDISI SEPTEMBER 2023
Publisher : STMIK Triguna Dharma

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53513/jursi.v2i5.5299

Abstract

Kekerasan terhadap perempuan merupakan suatu tindakan yang sering terjadi di kalangan masyarakat. Biasanya kekerasan yang terjadi identik dengan kekerasan fisik, psikis, ekonomi dan seksual. Badan yang bertugas untuk memeriksa, mengadili, memutuskan jumlah masa tahanan narapidana kekerasan terhadap perempuan dan memasukkan narapidana ke lembaga pemasyarakatan di Kabupaten Langkat adalah Pengadilan Negeri Stabat. Semestinya suatu peradilan dilakukan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan, namun Pengadilan Negeri Stabat sendiri membutuhkan waktu yang cukup lama dalam menyelesaikan putusan perkara yang diajukan dikarenakan pemeriksaan dan menimbang banyaknya pasal kejahatan yang terjadi, sehingga membutuhkan waktu yang lebih lama untuk menentukan putusan jumlah masa tahanan narapidana kekerasan terhadap perempuan.Maka dari itu perlu adanya suatu sistem yang dapat menangani permasalahan mengenai cepat dan baiknya dalam menentukan jumlah masa tahanan narapidana kekerasan terhadap perempuan dengan menggunakan sistem pendukung keputusan. Hasil penelitian merupakan terciptanya sebuah aplikasi Sistem Pendukung Keputusan dengan Metode WASPAS yang dapat membantu pihak Pengadilan Negeri Stabat dalam menetukan jumlah masa tahanan narapidana kekerasan terhadap perempuan berdasarkan banyaknya pasal kejahatan yang terjadi, sehingga segera dijatuhkan putusan.