Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Kelanjutan Perjanjian Waralaba Akibat Beralihnya Kepemilikan Merek Waralaba Melalui Lelang Kepailitan (Studi Putusan Nomor 325 K/Pdt/2019) Cindy Rizkita; Mahmul Siregar; Detania Sukarja; Syarifah Lisa Andriati
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.3799

Abstract

Merek merupakan barang bergerang yang memiliki nilai komersial yang sangat tinggi dan dapat dimanfaatkan sebagai sumber daya perdagangan dalam sebuah perusahaan. Merek memiliki hak kekayaan intelektual, merek dikategorikan sebagai hak milik mekanis. Pemilik merek mendapatkan jaminan hukum atas kebutuhan terbesar untuk mendaftarkan merek mereka, baik secara nasional maupun global. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yaitu penelitian  yang bersifat deskriptif-analitis yang dengan mengkaji hukum yang di konsepkan sebagai norma atau kaidah yang berlaku dalam masyarakat yang bersumber dari library research dan field research dengan menganalisis putusan Nomor 325 K/Pdt/2019. Dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 325 K/Pdt/2019, kedudukan merek primagama sebagai objek perjanjian waralaba yang telah dinyatakan pailit, Petrus Arnold Catur Wibowo selaku penerima waralaba masih memiliki hak penuh untuk melakukan pengelolaan usaha dari primagama. Berdasarkan penelitian dapat disimpulkan kelanjutan perjanjian waralaba merek dagang primagama setelah dinyatakan pailit maka perjanjian waralaba antara Purdi E Chandra selaku pemberi waralaba (franchisor) dan Petrus Arnold Catur Wibowo sebagai penerima waralaba (franchusee) berakhir. Berakhirnya perjanjian waralaba Purdi E Chandra dan Petrus Arnold Catur Wibowo dikarenakan hak kepemilikan dan hak pengelolaan telah beralih terhadap pihak lain (H. Sunaryo Suhadi, Azhar Risyad Sunaryo, dan Adam Primaskara) selaku para pihak pemenang lelang pailit. Dan peralihan hak dan pengelolaan primagama terhadap pihak pemenang lelang pailit telah berkekuatan hukum tetap sebagaimana telah ditetapkan dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 325 K/Pdt/2019.
Perbuatan Melawan Hukum dalam Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) oleh Ahli Waris yang tidak Berwenang Atas Saham Perseroan (Analisis Kasus RUPS-LB NV. Javasche Bioscoop En Bouw Maatschappy) Josephine Koeswoyo; Hasim Purba; Mahmul Siregar
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.3919

Abstract

Kasus RUPS-LB NV. Javasche Bioscoop en Bouw Maatschappy menjadi penting diteliti karena kompleksitasnya yang berkaitan dengan masalah pewarisan saham. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif ini menyimpulkan bahwa klaim kepemilikan saham oleh para ahli waris memiliki dasar hukum yang kuat berdasarkan Surat Keterangan Ahli Waris, Penetapan Pengadilan, dan Akta No.62 tahun 1962, sedangkan penyelenggaraan RUPS-LB tanpa melibatkan seluruh pemegang saham dianggap sebagai perbuatan melawan hukum karena bertentangan dengan UU No. 40 Tahun 2007 sehingga keputusan likuidasi yang dihasilkan menjadi batal demi hukum dan membuka peluang tuntutan ganti rugi berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata.
Perlindungan Hukum Terhadap Angel Investor Atas Kerugian Pada Permodalan UMKM Asyraful Rizal; Mahmul Siregar; Joiverdia Arifiyanto
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 4 No. 3 (2025): Jurnal Ilmu Multidisplin (Agustus - September 2025)
Publisher : Green Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jim.v4i3.1168

Abstract

Keterbatasan modal merupakan masalah utama yang sering dihadapi oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Modal sangat penting dalam mendukung perkembangan usaha. Banyak pelaku UMKM kesulitan mengembangkan usahanya karena kekurangan dana. Angel investor adalah individu yang memberikan dukungan modal kepada UMKM, terutama pada tahap awal, serta membantu melalui bimbingan dan jaringan bisnis. Namun, kerja sama ini tidak selalu berjalan sesuai harapan dan dapat menimbulkan wanprestasi, sehingga memicu persoalan hukum antara kedua pihak.Penelitian ini menggunakan metode yuridis-empiris dengan mengacu pada peraturan yang berlaku dan data lapangan, serta menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa belum ada regulasi khusus di Indonesia yang secara jelas mengatur kedudukan, hak, dan kewajiban angel investor dalam investasi kepada UMKM. Hubungan antara angel investor dan UMKM umumnya berdasarkan perjanjian. Oleh karena itu, diperlukan aturan khusus untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap risiko kerugian bagi kedua belah pihak.