Uji kompetensi merupakan sebuah evaluasi yang dilakukan untuk mengetahui seberapa kompeten seseorang dalam suatu bidang, dalam hal ini bidangnya adalah listrik. Ujian yang dilakukan oleh sebagian besar lembaga sertifikasi kompetensi masih secara konvensional yaitu pelaksanaannya menggunakan kertas dan proses pengkoreksiannya berlangsung lama. Proses pengkoreksian tersebut dapat dipermudah dengan sistem uji kompetensi. Pada sistem ini terdapat 114 unit kompetensi dan 3 level soal, peserta akan mengikuti ujian sesuai dengan unit kompetensi yang didaftarkan. Peserta dan asessor hanya dapat mengakses sistem apabila akunnya telah diaktifkan oleh admin. Soal ujian yang terdapat pada sistem ini ada 5 jenis yaitu soal essai, pilihan ganda, benar-salah, menjodohkan dan memberi label. Soal essai dan memberi label akan diperiksa secara manual oleh asesor. Apabila hasil ujian belum diperiksa, maka status hasilnya adalah pending, status akan berubah secara otomatis menjadi kompeten atau belum kompeten bila jawaban telah diperiksa. Proses penilaian dan hasil ujian dari sistem uji kompetensi ini dibuat semirip mungkin dengan uji kompetensi berbasis kertas (paper based). Berdasarkan pengujian yang telah dilakukan, dapat disimpukan bahwa sistem dapat berjalan sesuai perancangan.