Bantuan langsung tunai dana desa adalah bantuan uang untuk keluarga miskin yang bersumber dari dana desa untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19. Tujuan dari bantuan langsung tunai dana desa adalah untuk membantu masyarakat miskin yang rentan secara ekonomi dan sosial dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari selama pandemi Covid-19 dan Sasaran penerima bantuan langsung tunai dana desa adalah keluarga miskin yang memenuhin kriteria sebagai berikut: Keluarga miskin yang tidak termasuk dalam penerima manfaat PKH dan BPNT, Keluarga miskin yang tidak memiliki Kartu Prakerja, Keluarga miskin yang kehilangan mata pencaharian akibat Covid-19, Keluarga miskin yang belum terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ,Keluarga yang mempunyai anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis proses pendataan BLT-DD di Desa Ramania Kecamatan Patangkep Tutui Kabupaten Barito Timur. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif, pengumpulan data penelitian diperoleh dari melakukan wawancara dengan 5 orang informan. Dan teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data model interaktif yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa implementasi PERMENDES Nomor 14 Tahun 2020 tentang program bantuan langsung tunai dana desa dilihat dari aspek komunikasi di desa ramania kecamatan patangkep tutui kabupaten barito timur (studi kasus BLT-DD dalam proses pendataan) dikatagorikan terimplementasi. Kata Kunci: Implementasi, Kebijakan, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa