This Author published in this journals
All Journal JAPB
Veronica P Lamakey
Program Studi Administrasi Publik, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Tabalong

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN BUPATI NOMOR 23 TAHUN 2020 DILIHAT DARI ASPEK SUMBER DAYA PADA KANTOR KECAMATAN BENUA LIMA KABUPATEN BARITO TIMUR (Studi Kasus Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan) Veronica P Lamakey; Jauhar Arifin
JAPB Vol 4 No 2 (2021)
Publisher : lppm.stiatabalong.ac.id

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis implementasi kebijakan Peraturan Bupati nomor 23 tahun 2020 dilihat dari aspek sumber daya pada kantor Kecamatan Benua Lima Kabupaten Barito Timur (studi kasus pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, ditinjau dari indikator yang mempengaruhi implementasi kebijakan aspek sumber daya berdasarkan empat variabel penentu keberhasilan implementasi kebijakan yaitu: komunikasi, sumber daya, disposisi dan birokrasi. Indikator aspek sumber daya terdiri dari empat elemen yaitu: staf, informasi, wewenang dan fasilitas. Penelitian ini menggunakan metode Deskriptif Kualitatif yang merupakan prosedur penelitian yang menggunakan data deskriptif. Metode pengumpulan data menggunakan metode: observasi, wawancara terstruktur dan dokumentasi. Analisis data menggunakan model interaktis yang mencakup empat komponen yaitu : pengumpulan data, penyajian data, reduksi data dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan implementasi kebijakan peraturan bupati nomor 23 tahun 2020 dilihat dari aspek sumber daya berdasarkan elemen staf, elemen informasi, elemen wewenang dan elemen fasilitas pada kantor kecamatan benua lima kabupaten barito timur studi kasus pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan adalah kurang terimplementasi. Kata Kunci : Implementasi Kebijakan, Protokol Kesehatan, Aspek Sumber Daya.