Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui ke efektifan Pelaksanaan Pelayanan Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabalong apakah mampu memberikan pelayanan secara efektif bagi masyarakat,namun ada beberapa kekurangan masih yang perlu dibenahi dalam pelaksanaan Pelayanan Mobil Sim Keliling tersebut. Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif kualitatif. Hasil penelitian bahwa keberadaan Pelaksanaan Pelayanan Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabalong mampu memberikan rasa nyaman, kemudahan serta ke efektifan dalam mendapatkan atau mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi pada layanan Mobil Sim Keliling tersebut. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi Keliling sudah efektif dan diharapkan Peran luas atas pelaksanaan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi Keliling ini mampu menjamah di setiap kecamatan, sehingga dapat memepermudah masayarakat dalam melakukan perpanjangan surat izin Mengemudi (SIM) Tersebut serta mendisiplinkan jadwal atau waktu kedatangan layanan mobil sim keliling tersebut. Kata Kunci : Simling, Lantas, Pelayanan yang Efektif