Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Kualitas Pelayanan Publik di Lihat dari Aspek Responsiviness (Ketanggapan) dalam Pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Kantor Kelurahan Sulingan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara (Moleong. 2016), observasi (Arikunto. 2006), dokumentasi (Mulyana. 2001), dan Triangulasi (Moloeng. 2007). Serta menganalisis data melalui pengumpulan data, kondensiasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan (Miles, Huberman dan Saldana (2014). Diambil data oleh Lurah, Sekretaris dan 3 orang masyarakat Sulingan sebagai proses penelitian wawancara setelah data terkumpul dan di analisa data sesuai dengan pendapat yang dikemukan oleh Miles, Huberman dan Saldana (2014). Menurut Hardiyansyah (2011), mengatakan bahwa kualitas pelayanan publik adalah pelayanan yang diberikan kepada penerima layanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah dibakukan sebagai pedoman dalam memberikan layanan. Terdapat lima aspek dalam pengukuran kualitas pelayanan publik, yaitu: “Tangible (Berwujud), Reability (Kehandalan), Responsiviness (Ketanggapan), Assurancce (Jaminan), dan Emphaty (Empati)”. Pelayanan publik adalah melayani keperluan orang atau masyarakat atau organisasi yang memiliki kepentingan pada organisasi, sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang ditentukan dan ditujukan untuk memberikan kepuasan kepada penerima layanan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Kualitas Pelayanan Publik di lihat dari Aspek Responsiviness (Ketanggapan) dalam Pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Kantor Kelurahan Sulingan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong dinyatakan berkualitas sesuai pedoman wawancara bahwa 4 informan menjawab baik. Kata Kunci : Kualitas Pelayanan Publik, Aspek Responsiviness (Ketanggapan), Pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).