Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pendampingan dan Pembinaan Pendaftaran NIB dan Sertifikat Halal untuk UMKM di Desa Taringgul Landeuh Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta Iik Taopik Hasan; M. Wildan Naufan; Nabila Ummu Solihat; Siti Darojah; Syakuroh Syakuroh; Tanti Ratu Rahayu
Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa Vol. 1 No. 7 (2023): September
Publisher : Amirul Bangun Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59837/jpmba.v1i7.303

Abstract

Kegiatan Program Pengabdian Masyarakat dari KKN STAI Riyadhul Jannah bersama dengan pelaku UMKM Desa Taringgul Landeuh Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta. Legalitas usaha mempunyai peranan yang sangat penting dalam suatu usaha yang berjalan (UMKM), legalitas dalam suatu usaha juga mempunyai peranan yang sangat penting karena dijadikan pedoman bahwa usaha sudah layak dan sedang beroperasi. Kurangnya pemahaman masyarakat sekitar tentang pentingnya legalitas menjadi sebuah masalah yang membuat pelaku usaha belum memiliki legalitas usaha, juga susahnya mengurus legalitas usaha yang tak kunjung didapatkan (lama). Pendampingan ini bertujuan untuk memudahkan pemahaman kepada masyarakat bahwa sangat pentingnya legalitas usaha (NIB) dan sertifikat halal guna usahanya berkembang juga naik kelas. Pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal ini secara online melalui Online Single Submission (OSS) dan sihalal. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan oleh mahasiswa KKN STAI Riyadhul Jannah yang terdiri dari 10 orang. Hasil yang terlihat dalam kegiatan ini yaitu adanya peningkatan mengenai pemahaman dari para pelaku usaha di Desa Taringgul Landeuh Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta. Dalam hal ini pentingnya memiliki legalitas usaha (NIB) dan sertifikat halal, serta dari 15 UMKM yang telah di survey oleh mahasiswa KKN STAI Riyadhul Jannah, sejumlah 6 UMKM diantaranya belum memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dan sertifikat halal sehingga kami selaku mahasiswa yang sedang mengabdi pada Desa Taringgul Landeuh ini memberi pendampingan dalam hal pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan sertifikat halal bagi usaha yang sedang berjalan.