Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENINGKATAN PENGETAHUAN WAJIB PAJAK DALAM PELAPORAN PERPAJAKAN PADA BUMDES KUMU JAYA BERSAMA DESA RAMBAH: PERPAJAKAN Nurhayati; Arma Yuliza; Nofrianty Nofrianty; Sri Yunawati
Jurnal Pengabdian Masyarakat Bumi Raflesia Vol. 6 No. 1 (2023): April : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Bumi Raflesia
Publisher : Universitas Muhammadiyah Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pembangunan suatu negara dengan menggunakan pajak sebagai sumber pembiayaan menunjukkan ciri negara yang mandiri, karena tidak bergantung pada pinjaman luar negeri. Oleh karena itu pajak merupakan unsur penting dan menjadi sumber utama pendapatan negara. Semakin tinggi potensi pendapatan negara yang bersumber dari hasil pajak maka akan membantu pemerintah dalam melakukan pembiayaan pembangunan. Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Merupakan Jenis Pajak Badang Usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola asset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan desa. Berbadasarkan survey dari beberapa BUMDes Kumu Jaya Bersama ditemukan akar permasalahan diantaranya, Pengelola BUMDes belum mampu tata cara pengelolaan pajak, khususnya pajak Usaha BUMDes. Metode pelaksanaan yang dilakukan agar solusi yang ditawarkan dapat disalurkan dengan baik kepada mitra sesuai yang diharapkan, maka perlu dilakukan penyuluhan, Pendampingan dan pelatihan dalam bentuk kegiatan pengabdian. Kegiatan pada tanggal 09 November 2022, yaitu berupa pemberian materi Pelaporan Perpajakan BUMDes, Mulai dari login ke www.pajak.go.id sampaiĀ  submit hasil perhitungan dan pelaporan pajak BUMDes. Materi ini diberikan kepada pengurus BUMDes, agar pengurus BUMDes paham dan pandai melakukan perhitungan dan pelaporan pajak BUMDes secara self-assessment. Sebelum melakukan pelaporan pajak, pengurus BUMDes diberikan materi terkait cara Pelaporan Pajak BUMDes dengan SPT 1771. Kata Kunci: Pengetahuan, Wajib, Pajak, Pelaporan Perpajakan