Muhamad Nur Afandi
STIA LAN Bandung

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PELUANG DAN TANTANGAN PEMBANGUNAN DAERAH OTONOM BARU DI INDONESIA (STUDI KASUS KABUPATEN PANGANDARAN PROVINSI JAWA BARAT) Muhamad Nur Afandi
Jurnal Ilmu Administrasi: Media Pengembangan Ilmu dan Praktek Administrasi Vol. 10 No. 2 (2013): Jurnal Ilmu Administrasi
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31113/jia.v10i2.158

Abstract

Alasan paling mengemuka dalam wacana pemekaran daerah adalah sejalan dengan semangat otonomidaerah; beberapa provinsi/kabupaten/kota dianggap memiliki wilayah terlalu luas sehingga diperlukanupaya untuk memudahkan pelayanan administrasi dan pemangkasan birokrasi dari ibu kota provinsi kedaerah dengan cara pemekaran, yaitu dengan penyatuan beberapa kabupaten/kota menjadi provinsi baru,maupun penyatuan beberapa kecamatan/kelurahan menjadi kabupaten/kota baru. Secara yuridis formal,Undang Undang No.32 Tahun 2004 (sebelumnya UU No. 22 Tahun 1999) dan PP No. 78 Tahun 2007Tentang Tata Cara Pembentukan , Penghapusan, dan Penggabungan Daerah (sebelumnya PP No. 129Tahun 2000 Tentang Persyaratan, Pembentukan dan Kriteria Pemekaran, Penghapusan danPenggabungan daerah), pemekaran wilayah administratif menjadi kecenderungan baru dalam strukturpemerintahan di Indonesia.Penelitian yang peneliti lakukan bertujuan antara lain : Untuk mengetahui potensi-potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Pangandaran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat; Untuk mengetahuipeluang dan tantangan yang dihadapi oleh pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam meningkatkankesejahteraan masyarakat serta Untuk mengetahui upaya-upaya yang dilakukan untuk memanfaatkan danmengatasi peluang dan tantangan yang ada. penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptifdengan pendekatan kualitatif, sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan melalui wawancara,observasi, dan dokumentasi.Adapun hasil penelitian yang telah peneliti lakukan adalah Warga Pangandaran memiliki percayadiri cukup tinggi, karena merasa menjadi lumbung pendapatan. Selain itu, nama daerah ini sudah dikenalluas ke berbagai daerah. Pangandaran merasa telah banyak memberikan kontribusi ke Ciamis lewatpendapatan wisata, pajak hotel, restoran dan lainnya. Tetapi, imbal balik yang diterima Pangandaran dinilaikecil. Keinginan memisahkan diri dari kabupaten induk, muncul, karena adanya kekecewaan dalampenanganan pembangunan di Pangandaran. Infrastruktur yang banyak terbengkalai, serta jarak antaradaerah ini ke pusat ibukota kabupaten terlalu jauh, yaitu lebih dari 100 km dan pada tanggal 17 Juli 2007,dibentuk sekaligus ditetapkan Presidium Pemekaran Kabupaten Ciamis Selatan dan berkat perjuanganmereka keluarlah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Kabupaten Pangandarandi Provinsi Jawa Barat; Daerah Otonomi Baru Pangandaran mempunyai nilai yang sangat strategis dalamstrategi pembangunan wilayah selatan Jawa yang digagas pemerintah; serta Dengan terbentuknya DaerahOtonomi Baru Pangandaran maka diharapkan Pangandaran dapat menjadi kota wisata mandiri denganmaksimal dapat mem'branding'kan namanya di dunia pariwisata.