: Artikel ini bertujuan untuk membahas Fungsi Pendidikan Islam dalam Hubungannya dengan Kurikulum, terkait pendidikan islam dengan keseluruhan materi dan komponen pendidikan islam yang harus diselaraskan dengan dasar kurikulum yang ada agar prinsip dari materi pembelajaran pendidikan islam yang berfokus pada pengamalan karakter serta peningkatan keagamaan juga dapat meningkat. Karena pada prinsipnya kurikulum adalah tongkat dari keberfungsian pendidikan, pada penelitian ini menggunakan metode kualitatif sebagai penguatan mendeskrifsikan secara menyeluruh pemaparan penelitian. Pada hasil dari penelitian dilakukan bahwa Kurikulum merupakan seperangkat kegiatan pembelajaran yang mempunyai peranan penting dalam dunia pendidikan sebagai landasan untuk tercapainya sebuah tujuan pendidikan yang diinginkan. Kurikulum PAI didasarkan dan dikembangkan dari ketentuan- ketentuan yang ada di dalam dua unsur, yaitu: Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad saw. Disamping itu, materi PAI juga diperkaya dengan hasil ijtihad para ulama’, sehingga ajaran- ajaran pokok yang bersifat umum, lebih rinci dan mendetail. Kurikulum PAI mencakup usaha untuk mewujudkan keharmonisan, keserasian, kesesuaian, dan keseimbangan. Dalam hal ini tercakup empat mata pelajaran yakni, al-Qur’an Hadits, Aqidah Akhlak, Fiqih , dan Sejarah Kebudayaan Islam. Kurikulum pendidikan agama Islam yang berfungsi untuk pengembangan, penyaluran, perbaikan, pencegahan, penyesuaian, dan sumber nilai. Dengan tujuan membentuk karakter anak bangsa yang bermartabat serta beriman dan dapat mengaplikasikan ilmu agama dalam kehidupan masyarakat. Kurikulum yang baik akan menghasilkan manusia yang baik juga, kurikulum yang lemah akan menghasilkan manusia yang lemah pula.