Syuryani Syuryani
Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penyelesaian Sengketa Tanah Ulayat Antara Mamak dan Kamanakan di Kanagarian Baruah Limbanang M. Irvan Putra Pratama; Syuryani Syuryani; Jasman Nazar
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 4 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i4.3142

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana mekanisme penyelesaian sengketa tanah ulayat antara mamak dan kamanakan, serta kendala yang dihadapi Niniak Mamak dalam Penyelesaian perkara peralihan hak atas tanah ulayat antara mamak dan kemenakan di Kanagarian Baruah Limbanang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan yuridis empiris yaitu penelitian hukum mengenai pemberlakuan atau implementasi ketentuan hukum normatif secara langsung pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat yang bertujuan untuk memperoleh gambaran mengenai upaya penyelesaian sengketa tanah ulayat antara mamak dan kamanakan di Kanagarian Baruah Limbanang. Hasil penelitian: Penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui proses ligitasi dan non ligitasi. Penyelesaian sengketa tanah ulayat di Minangkabau adalah “bajanjang naik batango turun”, yaitu setiap persengketaan diselesaikan melalui proses lembaga adat pada tingkat yang paling rendah yaitu oleh mamak kaum hingga ke tingkat yang lebih tinggi yaitu oleh kepala suku dan penghulu dalam Kerapatan Adat Nagari (KAN). Dengan teknik penyelesaian sengketa oleh lembaga adat oleh Kerapatan Adat Nagari adalah secara musyawarah dan mufakat serta mengutamakan rasa keadilan. Namun dengan masih banyaknya sengketa adat yang di bawa ke jalur pengadilan membuat tidak terjaminnya aturan adat yang ada mampu untuk menyelesaikan masalah adat. Hambatan yang dihadapi niniak mamak dalam penyelesaian sengketa tanah ulayat antaranya: 1) Keberpihakan pengurus wali nagari dalam penyelesaian sengketa tanah ulayat, 2) Kurangnya ketersedian dokumen seperti Ranji atau silsilah, 3) Karakter para pihak yang egois.