Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penyelesaian Sengketa Tanah Ulayat Antara Mamak dan Kamanakan di Kanagarian Baruah Limbanang M. Irvan Putra Pratama; Syuryani Syuryani; Jasman Nazar
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 4 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i4.3142

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana mekanisme penyelesaian sengketa tanah ulayat antara mamak dan kamanakan, serta kendala yang dihadapi Niniak Mamak dalam Penyelesaian perkara peralihan hak atas tanah ulayat antara mamak dan kemenakan di Kanagarian Baruah Limbanang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan yuridis empiris yaitu penelitian hukum mengenai pemberlakuan atau implementasi ketentuan hukum normatif secara langsung pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat yang bertujuan untuk memperoleh gambaran mengenai upaya penyelesaian sengketa tanah ulayat antara mamak dan kamanakan di Kanagarian Baruah Limbanang. Hasil penelitian: Penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui proses ligitasi dan non ligitasi. Penyelesaian sengketa tanah ulayat di Minangkabau adalah “bajanjang naik batango turun”, yaitu setiap persengketaan diselesaikan melalui proses lembaga adat pada tingkat yang paling rendah yaitu oleh mamak kaum hingga ke tingkat yang lebih tinggi yaitu oleh kepala suku dan penghulu dalam Kerapatan Adat Nagari (KAN). Dengan teknik penyelesaian sengketa oleh lembaga adat oleh Kerapatan Adat Nagari adalah secara musyawarah dan mufakat serta mengutamakan rasa keadilan. Namun dengan masih banyaknya sengketa adat yang di bawa ke jalur pengadilan membuat tidak terjaminnya aturan adat yang ada mampu untuk menyelesaikan masalah adat. Hambatan yang dihadapi niniak mamak dalam penyelesaian sengketa tanah ulayat antaranya: 1) Keberpihakan pengurus wali nagari dalam penyelesaian sengketa tanah ulayat, 2) Kurangnya ketersedian dokumen seperti Ranji atau silsilah, 3) Karakter para pihak yang egois.
Penyelesaian Sengketa Tanah Melalui Mediasi Yang Dilakukan Oleh Bhabinkamtibmas Terkait Penyerobotan Tanah Di Perumahan Lansano Permai Kabupaten Agam Annisa Belva Prima; Syuryani Syuryani
Journal of Innovative and Creativity Vol. 6 No. 1 (2026)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini mengkaji mengenai penyelesaian sengketa tanah terkait kasus penyerobotan lahan di Perumahan Lansano Permai, Kabupaten Agam. Masalah utama dalam penelitian ini adalah adanya tindakan warga yang membangun pagar permanen di atas tanah milik Adrian Taufik tanpa izin, yang mengakibatkan kerugian materiil sebesar Rp100.000.000 dan terhambatnya proses pembangunan perumahan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis proses mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi jalannya mediasi tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum empiris dengan pendekatan sosiologis. Data dikumpulkan melalui wawancara semi-terstruktur dengan kuasa hukum pihak pelapor, observasi lapangan, serta studi dokumen. Analisis data dilakukan secara kualitatif untuk mendapatkan gambaran komprehensif mengenai fenomena hukum yang terjadi di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses mediasi yang dipimpin oleh Bhabinkamtibmas, Aiptu Winerson, S.H., berhasil mencapai kesepakatan damai (win-win solution). Setelah dilakukan pengukuran ulang oleh BPN Kabupaten Agam yang membuktikan adanya penyerobotan lahan, para pihak sepakat untuk membongkar pagar permanen tersebut dan membangun kembali pembatas di batas tanah yang sah. Namun, proses ini menghadapi beberapa hambatan, baik faktor internal seperti temperamen emosional para pihak, tingkat pendidikan yang rendah, dan ketidakjelasan batas tanah, maupun faktor eksternal berupa campur tangan pihak keluarga. Penelitian ini menyimpulkan bahwa mediasi melalui peran Bhabinkamtibmas efektif dalam meredam konflik sosial dan memberikan kepastian hukum yang cepat tanpa melalui jalur litigasi yang mahal dan lama.