Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Analisis Kebijakan Pinjaman Online Ilegal Dan Dampak Terhadap Anak Di Bawah Umur Lisda Ariany
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 4 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i4.3523

Abstract

Pinjaman online adalah proses pemberian pinjaman uang secara daring melalui platform digital atau situs web. Dalam pinjaman online, individu atau perusahaan dapat mengajukan pinjaman melalui aplikasi atau situs web yang menyediakan layanan tersebut. Pinjaman ini biasanya lebih mudah dan cepat prosesnya dibandingkan dengan pinjaman tradisional dari lembaga keuangan konvensional seperti bank. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa kebijakan pinjaman online ilegal dan dampaknya terhadap anak di bawah umur. Dengan menggunakan pendekatan kepustakaan yang mengandalkan referensi dari buku, undang-undang dan artikel ilmiah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, pertama, regulator internal komunikasi kepada publik menggunakan persyaratan pinjaman legal untuk perusahaan pinjaman terdaftar secara resmi. Kedua, saat ini semua pihak tidak diperlukan menghabiskan terlalu banyak energi dan memikirkan persyaratan pinjaman legal atau ilegal, karena faktanya pelanggaran hukum ditemukan oleh perusahaan pinjaman legal dan perusahaan pinjaman ilegal. Kebijakan mengenai pinjaman di bawah umur bahwa perlu diketahui usia minimal untuk meminjam uang dapat bervariasi antara negara dan tergantung pada peraturan hukum setempat. Anak di bawah umur tidak dianjurkan melakkan pinjaman online karena ada pertimbangan seperti pertimbangan hukum, pertimbangan keuangan, perlindungan konsumen, dan potensi penipuan. Pinjaman online memiliki manfaat bagi anak seperti memudahkan Proses Pendaftaran Sekolah, membantu Biaya SPP, menambah Biaya Operasional Sekolah, membantu Biaya Pendidikan di Luar Negeri dan mempercepat Proses Pendidikan Anak.
Batasan Kebebasan Berpendapat di Indonesia Perspektif Hak Asasi Manusia Lisda Ariany; Sandi P Perdana
Jurnal Hukum Lex Generalis Vol 5 No 12 (2024): Tema Hukum dan Hak Asasi Manusia
Publisher : CV Rewang Rencang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56370/jhlg.v5i12.988

Abstract

This study discusses the restrictions on freedom of expression in Indonesian legislation and the perspective of human rights (HAM). Through the normative legal research method, this study examines these restrictions based on legal principles and international human rights standards. The results of the study indicate that (1) restrictions are permitted, they must meet strict requirements, namely stipulated by law, and proportional. (2) Freedom of expression is a fundamental right protected by various international instruments, such as Article 19 of the Universal Declaration of Human Rights (UDHR) and the International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR). In Indonesia, it is regulated in Law of the Republic of Indonesia Number 9 of 1998 concerning Freedom of Expression in Public and Law of the Republic of Indonesia Number 12 of 2005 concerning Ratification of the ICCPR.
Kekaburan Norma dalam Kebebasan Berekspresi di Era Digital: Analisis Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik M. Apandi; Karlina Rahayu; Wahyu Agus Prayugo; Lisda Ariany
Jurnal Hukum Lex Generalis Vol 5 No 12 (2024): Tema Hukum dan Hak Asasi Manusia
Publisher : CV Rewang Rencang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56370/jhlg.v5i12.1007

Abstract

This study aims to analyze (1) the vagueness of the norm in Article 27 A concerning defamation affects freedom of expression (2) how the vagueness of the norm in Article 28 Paragraph 1 concerning the spread of fake news impacts freedom of expression in the digital era. This study uses a normative legal method. The object of this study is Law Number 1 of 2024 concerning Amendments to Law Number 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions. The results of the study indicate that (1) the vagueness in Article 27 A concerning defamation can lead to violations of the law, because its interpretation is subjective. This can cause fear for individuals or groups to express opinions or criticism in the digital space, because of the threat of unclear sanctions. (2) Article 28 Paragraph 1 which regulates the spread of fake news also shows vagueness in the definition of "information that surrounds" or "is detrimental," which can risk curbing legitimate criticism of the government or certain policies, given the very broad scope and interpretation that tends to be subjective.