Pengetahuan adalah hasil dari rasa ingin tahu melalui proses sensorik, terutama mata dan telinga, terhadap suatu objek. Pengetahuan menjadi faktor penting dalam membentuk perilaku terbuka. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat pengetahuan pelaku Industri kecil menengah (IKM) produk halal di Kabupaten Magetan terhadap pemanfaatan e-katalog dalam konteks pengembangan ekonomi syariah digital. Meskipun pemerintah telah mendorong digitalisasi UMKM melalui platform e-katalog dan kebijakan belanja minimal 40% dari UMKM, masih terdapat kesenjangan dalam pemanfaatannya oleh pelaku IKM Produk Halal di Kabupaten Magetan. Pendekatan yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kualitatif dengan teknik pendekatan survei dan wawancara yang mendalam. Sebanyak 50 pelaku IKM Produk Halal di Kabupaten Magetan menjadi responden survei, sedangkan 10 diantaranya dipilih untuk wawancara mendalam. Data kualitatif digunakan untuk menganalisis secara tematik untuk menggali pemahaman dan pengalaman pelaku IKM Produk Halal tentang e-katalog. Analisis data dilakukan melalui reduksi, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat pengetahuan pelaku IKM tentang e-katalog bervariasi. Peneliti menggunakan teori indikator tingkat pengetahuan dari Notoatmodjo, meliputi tahu, memahami, aplikasi, analisis, dan sintesis. Dari 12.498 pelaku IKM, hanya 5.224 yang terdaftar dalam e-katalog lokal. Kesimpulan dari penelitian ini menekankan pentingnya edukasi dan pelatihan bagi pelaku IKM produk halal mengenai e-katalog dan prinsip ekonomu syariah digital. Maka perlu intervensi kebijakan dari Pemerintah daerah untuk menyediakan pelatihan dan pendampingan yang terstruktur.