Kebijakan Minimum Essential Force dikeluarkan pemerintah dalam rangka mengatasi ketertinggalan Indonesia dalam dunia militer. Kebijakan ini pada akhirnya membawa perubahan besar dalam kemajuan militer Indonesia, mulai dari sumber daya manusianya, organisasi, hingga usaha untuk memodernisasi alutsistanya. Industri strategis pertahanan nasional sebagai produsen alutsista dalam negeri berupaya menjawab tantangan zaman ke depan yang lebih canggih dan modern. Sehingga usaha untuk memberdayakan industri pertahanan dalam negeri agar lebih kompeten dalam menghasilkan alutsista dalam negeri menjadi ssesuatu yang perlu dipikirkan dengan seksama. Tujuan dari penelitian ini adalah penulis ingin mengetahui perkembangan Industri Strategis Pertahanan Indonesia serta mencari tahu fungsi dan pengaruhnya terhadap kebijakan Minimum Essential Force. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan sumber referensi buku-buku, seminar, jurnal-jurnal, dan artikel-artikel dari internet. Hasil penelitian diketahui bahwa beberapa upaya telah dilakukan dalam hal pemberdayaan industri pertahanan. Hal ini membawa Indonesia untuk tidak tergantung lagi terhadap alutsista luar negeri. Kerjasama internasional difokuskan untuk mengatasi ketertinggalan dalam hal teknologi terbaru. Pengembangan kedepan membawa Indonesia mampu memproduksi alutsista dalam negeri dengan kualitas yang tidak kalah bagus dengan alutsista negara lain.