Rezky Mutmainnah
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Zakat Profesi : Membangun Kesejahteraan Umat Rezky Mutmainnah; Ince Nur Akbar; Maipa Dhea Pati; Della Fadhilatunisa
Indonesian Journal of Taxation and Accounting Vol 1, No 1 (2023): Juni 2023
Publisher : PT. Lontara Digitech Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61220/ijota.v1i1.2023c5

Abstract

Pada zaman serba modern seperti sekarang ini, banyak orang mendapatkan penghasilan yang begitu besar dengan bermodalkan ilmu pengetahuan yang didapatkan dari jenjang pendidikan formal maupun non formal. Banyak pengusaha yang pendidikannya tidak sampai sarjana akan tetapi kesuksesannya begitu luar biasa, yang menjadi faktor kesuksesannya tentu saja kerja keras. Akan tetapi bukan berarti pendidikan formal menjadi tidak penting lagi. Pendidikan yang manusia dapatkan dari sistem pendidikan yang diprogramkan pemerintah, sedikit banyaknya dapat menimbulkan penghasilan-penghasilan yang luar biasa besarnya. Sehubungan dengan hal tersebut, maka penulis kali ini akan membahas tentang zakat profesi yang telah menjamur di zaman modern seperti sekarang ini. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Zakat Profesi Untuk Kemaslahatan Ummat. Hasil penelitian menunjukkan zakat profesi atau disebut juga zakat pendapatan adalah zakat yang dikeluarkan dari hasil pendapatan seseorang atau profesinya bila telah mencapai nishab (batasan minimal harta yang wajib dikenakan zakat).
Zakat Profesi : Membangun Kesejahteraan Umat Rezky Mutmainnah; Ince Nur Akbar; Maipa Dhea Pati; Della Fadhilatunisa
Indonesian Journal of Taxation and Accounting Vol 1, No 1 (2023): Juni 2023
Publisher : PT. Lontara Digitech Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61220/ijota.v1i1.2023c5

Abstract

Pada zaman serba modern seperti sekarang ini, banyak orang mendapatkan penghasilan yang begitu besar dengan bermodalkan ilmu pengetahuan yang didapatkan dari jenjang pendidikan formal maupun non formal. Banyak pengusaha yang pendidikannya tidak sampai sarjana akan tetapi kesuksesannya begitu luar biasa, yang menjadi faktor kesuksesannya tentu saja kerja keras. Akan tetapi bukan berarti pendidikan formal menjadi tidak penting lagi. Pendidikan yang manusia dapatkan dari sistem pendidikan yang diprogramkan pemerintah, sedikit banyaknya dapat menimbulkan penghasilan-penghasilan yang luar biasa besarnya. Sehubungan dengan hal tersebut, maka penulis kali ini akan membahas tentang zakat profesi yang telah menjamur di zaman modern seperti sekarang ini. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Zakat Profesi Untuk Kemaslahatan Ummat. Hasil penelitian menunjukkan zakat profesi atau disebut juga zakat pendapatan adalah zakat yang dikeluarkan dari hasil pendapatan seseorang atau profesinya bila telah mencapai nishab (batasan minimal harta yang wajib dikenakan zakat).