Pada penelitian ini yang membahas tentang kurikulum sekolah dasar selama pandemi covid-19, akan membahas lebih jelas mengenai bagaimana implementasi kurikulum 2013 dalam pembelajaran jarak jauh di masa pandemi covid-19. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan dapat memberikan manfaat terutama bagi pendidik dan peserta didik supaya lebih mengetahui bagaimana implementasi kurikulum 2013 serta dampak yang terjadi dalam pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi covid-19. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dampak yang terjadi terhadap kurikulum sekolah dasar pada saat pandemi covid 19. Penelitian ini dilaksanakan di MI-BPPI CISAAT Cicurug Sukabumi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Dalam penelitian ini ada beberapa responden yang terlibat yaitu kepala sekolah, guru kelas 5, serta guru kelas 6. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan kurikulum di masa pandemi covid 19 di MI-BPPI CISAAT mengalami beberapa hambatan yang terjadi. Proses kurikulum pada masa pandemi covid 19 ini memunculkan masalah baru sehingga pembelajaran pun dilakukan secara jarak jauh (daring). Pembelajaran jarak jauh dinilai belum efektif dan maksimal apabila diterapkan pada sekolah yang infrastrukturnya belum memadai. Berdasarkan hasil wawancara dan dokumentasi yang dilakukan peneliti, maka guru di MI BPPI Cisaat mengalami beberapa kesulitan dalam membuat penilaian, sehingga menindaklanjuti dengan membuat format penilaian sendiri. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pembelajaran daring yaitu pembelajaran dengan tidak bertatap muka langsung. Artinya yaitu pembelajaran daring dapat dilakukan dengan tidak bertemu secara langsung, melainkan bertemu melalui sosial media. Pemanfaatan teknologi ini mulai diterapkan karena virus covid-19 terus mewabah keseluruh dunia hingga semua aktifitas menusia hampir di setiap negara yang terdampak, termasuk Indonesia menjadi terhambat. Untuk mengatasi agar virus covid-19 tidak terus menyebar, maka pemerintah memberhentikan sementara aktifitas yang semula dilakukan di luar rumah termasuk kegiatan sekolah, menjadi dilakukan dari rumah (karantina).