Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Efektivitas Penyaluran Dana Zakat pada Baznas Kabupaten Asahan Tahun 2019-2022 Alif Husen; Waizul Qarni
JIKEM: Jurnal Ilmu Komputer, Ekonomi dan Manajemen Vol 3 No 2 (2023): JIKEM: Jurnal Ilmu Komputer, Ekonomi dan Manajemen
Publisher : Universitas Muhammadiyah Enrekang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini menganalisis tentang efektivitas penyaluran dana zakat pada BAZNAS Kabupaten Asahan tersebut dapat diformulasikan dengan menggunakan rasio ACR (Allocation to Collection Ratio). ACR adalah rasio perbandingan antara proporsi dana zakat yang dikumpulkan dengan dana zakat yang disalurkan. Tujuan dan manfaat dari penelitian sebagai hasil magang yang dilakukan penulis ialah agar Kantor BAZNAS Kabupaten Asahan dapat melakukan pengumpulan dana zakat lebih baik kedepannya dan menyalurkannya kepada orang-orang yang berhak menerima zakat tersebut agar tingkat efektivitas penyaluran dana zakat tetap sangat efektif setiap tahunnya. Penelitian yang dilakukan oleh penulis adalah jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif. Penelitian ini dilakukan di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Asahan yang beralamat di Jl. Turi No.3 Kisaran Kab. Asahan, Sumatera Utara. Data yang bersumber dari pihak pertama, seperti data yang diperoleh kuesuiner atau wawancara langsung dengan narasumber yaitu kepala dan Pegawai Kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Asahan. Hasil penelitian menunjukan bahwa BAZNAS Kabupaten Asahan mempunyai beberapa program agar penyaluran dana zakat tepat sasaran yakni melalui program Ekonomi (Asahan Mandiri), Program Pendidikan, Program Kesehatan, Program Dakwah dan Sosial. Dan Tingkat efektivitas penyaluran dana zakat di BAZNAS Kabupaten Asahan selama empat tahun terakhir yakni periode 2019-2022 sebesar 243% yang termasuk kedalam kategori highly effective dengan rata-rata pengumpulan Rp. 3.077.922.266 dan rata-rata penyaluran sebesar 7.483.913.187. Pada tahun 2019 dapat diartikan bahwa efektivitas dana zakat yang disalurkan sebesar 148% yang termasuk kedalam kategori highly effective, pada tahun 2020 sebesar 421% yang termasuk kedalam kategori highly effective, pada tahun 2021 sebesar 234% yang termasuk kedalam kategori highly effective dan tahun 2022 efektivitas penyaluran dana zakat sebesar 185% dan termasuk kedalam kategori highly effective.