Harun Rasyid
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PEMAHAMAN HUKUM USIA PERKAWINAN BAGI SANTRI PONDOK PESANTREN NURUL IMAN PARUNG-BOGOR M Nuzul Wibawa; Harun Rasyid; Bisri abd Shomad; Kamarusdiana Kamarusdiana
Jurnal Harkat : Media Komunikasi Gender JURNAL HARKAT : MEDIA KOMUNIKASI GENDER, 18(2), 2022
Publisher : Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/harkat.v18i2.32819

Abstract

Abstract. This study analyzes the legal understanding of the age of marriage among santri of Pondok Pesantren Nurul Iman Parung-Bogor, and the efforts of the pesantren academic community to provide legal awareness to santri regarding the age of marriage and the factors that influence santri to marry above the age of 19. Data were obtained through field studies at Pondok Pesantren Nurul Iman with a focus on the knowledge of the age of marriage of the santri. The results showed that the santri's understanding of the age of marriage is good because the curriculum in the pesantren already contains marriage and the factors that influence legal awareness of marriage include legal education, the role of educators, religious teaching, the pesantren environment which is quite supportive of the knowledge of the santri, and the education program that must be passed by santri who must complete college and serve in the pesantren for 2 years to be the main supporting factor for the age of marriage of the santri is above 19 years. This research has important implications in creating a society that complies with marriage law, lives a harmonious family life, and supports fair law enforcement. Cooperation between pesantren institutions, the government, and the community is also important in increasing awareness of marriage law. Abstrak. Penelitian ini menganalisis pemahaman hukum usia perkawinan di kalangan santri Pondok Pesantren Nurul Iman Parung-Bogor, dan uPaya civitas akademika pondok pesantren memberikan kesadaran hukum kepada para santri terkait usia perkawian dan faktor yang mempengaruhi santri menikah di atas usia 19 tahun.. Data diperoleh melalui studi lapangan di Pondok Pesantren Nurul Iman dengan fokus pengetahuan usia perkawinan para santri. Hasil penelitian menunjukkan pemahaman  para santri tentang usia perkawinan sudah baik karena kurikulum yang ada dipesantren sudah memuat tentang perkawinan serta faktor-faktor yang mempengaruhi kesadaran hukum perkawinan meliputi pendidikan hukum, peran pendidik, pengajaran agama, lingkungan pesantren yang cukup mendukung pengetahuan para santri, dan program Pendidikan yang harus dilalui para santri yang harus selesai kuliah dan mengabdi di pondok selama 2 tahu menjadi Faktor pendukung utama usia menikah para santri sudah di atas 19 tahun. Penelitian ini memiliki implikasi penting dalam menciptakan masyarakat yang patuh terhadap hukum perkawinan, menjalani kehidupan berkeluarga yang harmonis, dan mendukung penegakan hukum yang adil. Kerjasama antara lembaga pesantren, pemerintah, dan masyarakat juga penting dalam meningkatkan kesadaran hukum perkawinan.