Usaha Tambak Ikan Bandeng dan Udang vaname merupakan komoditas perikanan yang saat ini sedang digemari banyak orang yang menyebabkan udang vaname lebih bebas dan merupakan prospek usaha yang menjanjikan bagi pembudidaya. Usaha budidaya udang di Desa Lapang Barat Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh adalah usaha peningkatan komoditas ikan bandeng dan udang vanname. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kelayakan usaha tambak ikan bandeng dan udang vaname dan faktor apa saja yang menjadi penghambat dalam usaha tambak Ikan Bandeng dan udang vaname. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dari hasil perhitungan kelayakan investasi yang meliputi PP, NPV, IRR, dan PI menunjukkan bahwa Usaha Tambak Ikan Bandeng Pak Nasirmasing layak untuk dijalankan, karena masing-masing perhitungan memenuhi campuran investasi. Payback Period yang dihasilkan yaitu 1 tahun 2 bulan, lebih pendek dari umur investasi yaitu 3 tahun, nilai NPV sebesar Rp 11.784.064 dimana lebih dari nol, IRR yang diperoleh yaitu 178% dan lebih besar dari tingkat suku bunga yaitu 10%, serta hasil perhitungan PI menunjukkan angka 1,66 maka Usaha Tambak Ikan Bandeng Dan Udang Vename Pak Nasir layak dijalankan. Dan hasil perhitungan kelayakan investasimenunjukkan bahwa Usaha Tambak Udang Vename Pak Nasir layak untuk dijalankan, karena masing-masing mendapat imbalan yang memenuhi campuran investasi. Payback Period yang dihasilkan yaitu 1 tahun 2 bulan, lebih pendek dari umur investasi yaitu 3 tahun, nilai NPV sebesar Rp 14.569.472 dimana lebih dari nol, IRR yang diperoleh yaitu 173,74% dan lebih besar dari tingkat suku bunga yaitu 10%, serta hasil perhitungan PI menunjukkan angka 1,