Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kebijakan Pendidikan Nasional Pada Anak BerkebutuhanKhusus Mochammad Naufal Fakhrul; Mika Abdurahim; Arie Afriansyah; Ubaidah Ubaidah
Diversity: Jurnal Ilmiah Pascasarjana Vol. 3 No. 1 (2023): Diversity: Jurnal Ilmiah Pascasarjana
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/djip-uika.v3i1.8665

Abstract

Negara menjamin sepenuhnya anak berkebutuhan khusus memperoleh pelayanan pendidikan yang bermutu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan pendidikan nasional terhadap pendidikan anak berkebutuhan khusus agar lebih mendapat perhatian. Metode yang digunakan pada penulisan ini menggunakan kajian  literature, yaitu dengan mengambil data-data berasal dari beberapa jurnal terkait  (online)  maupun literature  manual. Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan, bahwa: Semua warga Negara berhak mendapatkan pendidikan baik anak normal maupun anak berkebutuhan khusus seperti yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 dan dipertegas dalam Permendiknas nomor 70 Tahun 2009 dengan memberi peluang kepada anak berkebutuhan khusus untuk sekolah di sekolah regular terutama pendidikan yang di berikan sejak dini. Pendekatan secara personal dilakukan untuk mengatasi kendala dalam pendidikan inklusifse seperti masalah rendahnya motivasi peserta didik dan ekonomi. Jadi untuk keberhasilan penyelenggaraan pendidikan inklusif bergantung pada pekerjaan guru dan orang tua secara berama-sama.