Fitria Rizky Kurniawati
Institut Sains Teknologi dan Kesehatan Insan Cendekia Husada Bojonegoro

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Disharmoni Regulasi Layanan Telemedecine Melalui Aplikasi Pihak Ketiga Dalam Perspektif Hukum Kesehatan dan Hukum Teknologi Informasi Nurul Jariyatin; Fitria Rizky Kurniawati; Ahmad Naufal Kamal
Jurnal Ilmu Kesehatan MAKIA Vol 16 No 2 (2026): Jurnal Ilmu Kesehatan MAKIA
Publisher : LPPM ISTeK ICsada Bojonegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37413/pacgtw85

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis disharmoni regulasi layanan telemedicine melalui aplikasi pihak ketiga dalam perspektif hukum kesehatan dan hukum teknologi informasi di Indonesia. Perkembangan telemedicine berbasis aplikasi digital telah mengubah struktur relasi layanan kesehatan dari model konvensional berbasis fasilitas pelayanan kesehatan menjadi model berbasis platform digital yang mempertemukan dokter dan pasien secara elektronik. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach), melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer dan sekunder, khususnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta perubahannya, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, serta peraturan pelaksana terkait telemedicine dan rekam medis elektronik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan telemedicine di Indonesia masih bersifat sektoral dan belum terintegrasi secara normatif. Dalam perspektif hukum kesehatan, tanggung jawab tindakan medis melekat pada tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan, sedangkan dalam perspektif hukum teknologi informasi, aplikasi pihak ketiga dikualifikasikan sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang bertanggung jawab atas keamanan dan keandalan sistem serta perlindungan data elektronik. Disharmoni muncul dalam aspek kedudukan hukum platform, perlindungan kerahasiaan rekam medis elektronik, serta konstruksi pertanggungjawaban hukum apabila terjadi kesalahan diagnosis atau malpraktik yang dipengaruhi oleh kegagalan sistem elektronik. Penelitian ini menyimpulkan bahwa disharmoni regulasi bukan semata-mata pertentangan norma, melainkan ketiadaan norma integratif yang secara tegas mengatur distribusi tanggung jawab antara dokter dan penyedia aplikasi dalam model layanan telemedicine berbasis sistem elektronik. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi regulasi guna menjamin kepastian hukum, perlindungan pasien, dan akuntabilitas penyelenggaraan layanan kesehatan digital.