Rika Rudiatun
Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh Struktur Kepemilikan dan Karakteristik Komite Audit terhadap Tax Avoidance dengan CSR sebagai Variabel Intervening Rika Rudiatun; Diah Hari Suryaningrum
Journal of Economic, Bussines and Accounting (COSTING) Vol 7 No 1 (2023): COSTING : Journal of Economic, Bussines and Accounting
Publisher : Institut Penelitian Matematika, Komputer, Keperawatan, Pendidikan dan Ekonomi (IPM2KPE)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31539/costing.v7i1.6420

Abstract

Penelitian ini dimaksudkan untuk menguji pengaruh kepemilikan institusional, ukuran komite audit, keahlian akuntansi dan keuangan anggota komite audit terhadap tax avoidance dengan corporate social responsibility sebagai variabel intervening. Studi kuantitatif ini berfokus pada perusahaan manufaktur sub sektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dari tahun 2017 hingga 2021.Teknik penentuan sampel dalam penelitian ini menggunakan purposive sampling dengan hasil akhir 23 perusahaan. Dalam penelitian ini Structural Equation Model (SEM) dengan SmartPLS digunakan untuk analisis data. Hasil penelitian menunjukkan kepemilikan institusional, ukuran komite audit, keahlian akuntansi dan keuangan anggota komite audit, dan CSR tidak berpengaruh terhadap tax avoidance. Kepemilikan institusional berpengaruh positif terhadap CSR, ukuran komite audit berpengaruh negatif terhadap CSR, sedangkan keahlian akuntansi dan keuangan anggota komite audit tidak berpengaruh terhadap CSR. CSR tidak dapat memediasi pengaruh kepemilikan institusional, ukuran komite audit, keahlian akuntansi dan keuangan anggota komite audit terhadap tax avoidance. Implikasi penelitian ini yaitu diharapkan perusahaan dapat mengurangi adanya praktik tax avoidance agar lebih mematuhi tanggung jawab perusahaan sebagai wajib pajak. Implikasi bagi pemerintah yaitu agar lebih memperketat setiap regulasi perpajakan agar dapat mengurangi adanya praktik tax avoidance.