Evelyn Septiana
Universitas Tarumanagara

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN HAK PEKERJA OUTSOURCING DI INDONESIA PASCA PENGESAHAN PERPPU NOMOR 2 TAHUN 2022 Evelyn Septiana; Tundjung Herning Sitabuana
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 10, No 5 (2023): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v10i5.2023.2406-2416

Abstract

Praktik outsourcing menjadi perhatian serius dalam pembahasan ketenagakerjaan di Indonesia karena hampir semua perusahaan mengandalkan tenaga kerja alih daya untuk menjaga daya saing mereka dalam perekonomian global yang berubah dengan cepat. Dampaknya, muncul masalah terkait perlindungan hukum bagi pekerja outsourcing setelah pengesahan Perppu Cipta Kerja. Penelitian ini menggunakan metode yuridis dengan menganalisis data sekunder yang terkait dengan perlindungan pekerja outsourcing. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak-hak pekerja perusahaan alih daya atau outsourcing telah diatur secara ketat, termasuk perlindungan individu dan perlindungan umum, sistem pengupahan, kesejahteraan pekerja, persyaratan pelaksanaan pekerjaan, serta penyelesaian potensi perselisihan yang menjadi tanggung jawab perusahaan alih daya secara finansial, moral, dan hukum. Dalam konteks ini, pekerja outsourcing diberikan perlindungan hukum karena meskipun secara de facto mereka bekerja di perusahaan lain, secara de jure mereka tetap menjadi tanggung jawab perusahaan alih daya. Namun, ketidakpihakan, pengaturan yang logis dan rasional, serta keuntungan bagi masyarakat secara menyeluruh masih belum tercapai dalam ketentuan tersebut. Oleh karena itu, keadilan, kepastian, dan manfaat yang maksimal untuk pekerja perusahaan alih daya masih menjadi tujuan yang perlu dicapai.