Ahmaddatul Rifqi Nur Azizah
UIN Walisongo Semarang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Warisan Ibnu Miskawaih Revitalisasi Pendidikan Akhlak Islam di Era Digital Ahmad Rendy Hermawan; Ahmaddatul Rifqi Nur Azizah; Miftaqul Mardiyah; Muhammad Fawaid Caturian
Al-Tarbawi Al-Haditsah: Jurnal Pendidikan Islam Vol 8, No 1 (2023): Pendidikan Islam
Publisher : Pendidikan Agama Islam, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruann, IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/tarbawi.v8i1.13853

Abstract

     Abstrak       Di era digital saat ini, di mana informasi dengan mudah diakses dan teknologi mendominasi kehidupan kita, pentingnya pendidikan moral menjadi lebih penting dari sebelumnya. Revolusi di bidang teknologi informasi ini telah mampu mengubah tatanan sosial masyarakat secara fundamental. Ibnu Miskawaih seorang filsuf Persia terkemuka abad ke-10, percaya bahwa pendidikan moral adalah kunci menuju masyarakat yang adil dan harmonis. Kebijaksanaanya yang tak lekang oleh waktu tentang masalah ini masih relevan di dunia modern, di mana individu menghadapi tantangan baru dan dilemma etika. Artikel ini mengekplorasi pandangan Ibnu Miskawaih tentang pendidikan akhlak dan bagaimana penerapannya dalam masyarakat kontemporer. Ia berpendapat bahwa era digital membutuhkan penekanan baru pada pendidikan moral, wawasan Ibnu Miskawaih dapat memberikan panduan berharga dalam menavigasi masalah etika yang kompleks yang muncul di dunia modern. Pentingnya pendidikan moral bagi generasi muda, bahkan sudah menjadi kebutuhan primer. Hal ini di sebabkan berbagai persoalan moralitas yang semakin marak di era ini dengan semakij mudahnya akses teknologi informasi. Pada akhirnya, artikel ini menyoroti kebutuhan individu untuk memprioritaskan pendidikan moral dalam kehidupan pribadi mereka dan lembaga pendidikan untuk memasukkannya ke dalam kurikulum mereka, untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan harmonis.Kata Kunci: Ibnu Miskawaih, Pendikan Moral, Era Digital