Salah satu komponen terpenting dalam mewujudkan pembangunan kesehatan di Indonesia adalah ketersedian infrastruktur kesehatan. Oleh sebab itu, Kemenkes RI mengalokasikan anggaran kesejahteraan kesehatan sebesar 5% dari APBN kepada kabupaten/kota, yang diharapkan dapat berperan dalam membantu peningkatan infrastruktur dan suprastruktur kesehatan bagi masyarakat. Infrastruktur yang memadai akan mempengaruhi respon masyarakat terhadap pelaksanaan program kesehatan. Salah satu contoh adalah program jaminan kesehatan nasional, Ketidakmerataan infrastruktur layanan kesehatan dapat mempengaruhi keikutsertaan peserta JKN. Karena ketidakmerataan infrastruktur kesehatan dapat menyebabkan kesulitan bagi individu untuk mencapai fasilitas kesehatan yang diperlukan. Studi ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh infrastruktur pelayanan kesehatan terhadap keikutsertaan masyarakat menjadi peserta jaminan kesehatan nasional di Indonesia. Metode yang digunakan adalah kajian literatur, pencarian artikel dilakukan dengan menggunakan search engine Google Scholar. Pencarian tersebut menghasilkan “30” artikel publikasi antara tahun 2020-2023 yang sesuai dengan judul penelitian dan memenuhi persyaratan inklusi penelitian ini. Dari hasil penelitian diketahui bahwa Aksesibilitas Infrastruktur Layanan Kesehatan, aksesibilitas infrastruktur layanan kesehatan, ketersediaan tenaga medis, fasilitas pendukung, kualitas layanan, dan disparitas regional menjadi faktor yang mempengaruhi keikutsertaan peserta jaminan kesehatan nasional. Pengetahuan, pendapatan, pandangan masyarakat, pendidikan, dan infrastruktur kesehatan adalah faktor-faktor yang dapat mempengaruhi minat masyarakat terhadap keikutsertaan menjadi peserta JKN. Terutama faktor infrastruktur pelayanan kesehatan, ketidakmerataan infrastruktur pelayanan kesehatan dapat mempengaruhi keikutsertaan peserta JKN.