Jeny Khairunisa
Prodi Ilmu Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KESIAPAN PEKERJA BENTOR MEMBAYAR IURAN JKN DI KABUPATEN DELI SERDANG Jeny Khairunisa; Rika Annisa Sihombing; Halima Sadia; Fitriani Pramita Gurning
Jurnal Kesehatan Tambusai Vol. 4 No. 3 (2023): SEPTEMBER 2023
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jkt.v4i3.16485

Abstract

Jaminan Kesehatan Nasional dilakukan sebagai bentuk kepedulian negara dalam memberikan perlindungan sosial dan kesehatan, dengan menjamin pemenuhan kebutuhan primer kesehatan penduduk. Salah satu sasaran penting adalah para pekerja sektor informal, yang termasuk dalam pekerja tidak menetap secara waktu, struktur, dan finansial. Indonesia masih banyak pekerja sektor informal yang tidak terdaftar JKN. Penelitian bertujuan melihat sejauh mana kesiapan pekerja Bentor dalam membayar iuran JKN tiap bulannya. Metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Subjek penelitian tukang becak (bentor) sebanyak 12 orang dengan wawancara. Variabel tingkat pendidikan yang akan mengarah pada pengetahuan subjek, sikap, kemampuan membayar, dan kemauan membayar. Hasil penelitian menunjukkan mayoritas subjek yang diteliti lebih memilih untuk tidak mendaftarkan diri dalam kepesertaan BPJS, baik itu PBI ataupun Mandiri. Selain karena persepsi dan pengetahuan yang kurang seputar kepsertaan BPJS PBI yang sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, alasan lainnya adalah karena subjek peneliti merasa tidak membutuhkan BPJS karena kondisinya yang jarang sakit. Untuk perhitungan Ability To Pay (ATP), mayoritas subjek peneliti keberatan bahkan tidak sanggup untuk membayar iuran yang harus dibayar jika mereka melakukan pendaftaran dan pembayaran mandiri untuk kelas III, yakni sebesar Rp.35.000. Untuk kemauan, subjek hanya ingin membayar dikisaran Rp.5.000-10.000  saja per bulannya. Diperlukan penyebarluasan informasi lebih lanjut bagi para pekerja sektor informal terkait dengan (JKN).