Rumah sakit atau layanan kesehatan menghasilkan limbah yaitu 80% limbah umum dan 20% limbah bahan berbahaya yang mungkin menular, radioaktif serta beracun Pengelolaan limbah medis di RS yang sesuai standar sangat penting untuk mengurangi gangguan kesehatan dan pencemaran lingkungan, salah satunya dengan melaksanakan pengelolaan limbah sesuai dengan Peraturan Pemerintah LHK No. 56 tahun 2015. Tujuan Penelitian untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang berhubungan dengan pengelolaan Limbah Medis di Rumah Sakit Ibu dan Anak Pemerintah Aceh di Banda Aceh tahun 2022. Desain penelitian ini dalam bentuk descriptive analitik dengan pendekatan cross sectional. Populasi dalam penelitian ini adalah semua perawat dan staf di RSIA Banda Aceh tahun 2022 yang berjumlah 267 perawat. Teknik sampel secara accidental sampling sebanyak 73 sampel. Pengumpulan data dilakukan pada 14-15 November 2022 dengan menggunakan kuesioner melalui wawancara. Analisis data menggunakan uji Chi-Square.Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat 39,7% pengelolaan limbah baik, 52,1% pengetahuan baik, 58,9% sikap positif, 52,1% masa kerja lama, 57,5% ada pelatihan dan 49,3% fasilitas lengkap. Hasil uji chi-square diperoleh bahwa ada hubungan pengetahuan (p value = 0.005), ada hubungan sikap (p value = 0.017), ada hubungan masa kerja (p value = 0.019), ada hubungan pelatihan (p value = 0.037), dan ada hubungan fasilitas (p value = 0.006) dengan pengelolaan limbah medis di Rumah Sakit Ibu Dan Anak Pemerintah Aceh Di Banda Aceh tahun 2022. Berdasarkan penelitian dapat disimpulkan bahwa semua variabel memiliki hubungan dengan pengelolaan limbah medis di Rumah Sakit Ibu dan Anak Pemerintah Aceh di Banda Aceh tahun 2022.