PT. Pengembangan Investasi Riau merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batubara dengan sistem tambang terbuka (surface mining) yang berada di Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau. Setiap kegiatan penambangan tentu risiko kecelakaan yang besar dan berbeda, oleh karena itu untuk mengetahui potensi risiko ini perlu dilakukan manajemen risiko. Tujuan dari penilitian ini untuk mengidentifikasi bahaya pada kegiatan penambangan, melalukan penilaian risiko, dan melakukan upaya pengendalian risiko kecelakaan kerja pada kegiatan penambangan. Penulis menggunakan metode analisis kualitatif dan semi kuantitatif dengan menggunakan matriks penilaian sesuai OHSAS 18001:2007 pada penelitian ini. Metode penelitian ini melalui beberapa tahapan yaitu studi literatur, penyelidikan lapangan, pengambilan data primer dan sekunder, dan data yang telah didapatkan akan dilakukan pengolahan data. Identifikasi risiko dilakukan untuk menganalisis dampak yang akan ditimbulkan dan mengetahui cara pencegahan efektif terhadap kecelakaan kerja yang dapat terjadi. Setelah melakukan identifikasi potensi bahaya, semua potensi bahaya tersebut akan dilakukan penilaian untuk mengetahui tingkat bahayanya. Potensi bahaya yang telah dilakukan penilaian akan dilanjutkan dengan upaya pengedalian agar bahaya tersebut dapat dicegah atau diminimalisir. Dari hasil penilitian yang dilakukan penulis menemukan potensi bahaya berjumlah 8 potensi bahaya yang terdapat pada beberapa kegiatan yaitu pada tahap pembongkaran ditemukan 3 potensi bahaya dengan tingkat bahaya sedang, pada tahap pemuatan ditemukan 3 potensi bahaya dengan tingkat bahaya tinggi, dan pada tahap pengangkutan ditemukan 2 potensi bahaya yaitu 1 potensi bahaya dengan tingkat sedang dan 1 potensi bahaya dengan tingkat tinggi. Potensi bahaya tersebut dilakukan pengendalian dan penilaian kembali dengan hasil tingkat bahaya tersebut menjadi rendah.