Siti Hardianti Hafidhatus Sholehah, Masruchin Ruba’i, Eny Harjati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: fifihartadi@student.ub.ac.id  Abstrak Penelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan hukum perihal pembelaan darurat dalam perkara tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dalam Putusan Nomor 115/Pid.B/2021/PN Stb yang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang namun terdakwa dilepaskan dari segala tuntutan dengan alasan pembenar pembelaan darurat sebagaimana yang diatur dalam Pasal 49 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk menganalisa penerapan pembelaan darurat pada Putusan Nomor 115/Pid.B/2021/PN Stb telah terpenuhi atau tidak serta menganalisa penjatuhan pidana lepas dalam putusan ini apakah telah proporsional atau tidak. Penulisan karya ilmiah ini menggunakan metode penelitian normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statue approach), pendekatan konsep (conseptual approach) dan pendekatan kasus (case approach). Bahan-bahan hukum yang telah berhasil didapatkan selanjutnya dianalisis dengan menggunakan metode penafsiran sistematis dengan menghubungkan pasal satu dengan pasal lainnya. Terjadi ketidaksesuaian hukum dalam Putusan Nomor 115/Pid.B/2021/PN Stb yang mana penjatuhan pidana lepas terhadap terdakwa tidaklah tepat sebab dari fakta persidangan terbukti bahwa pembelaan yang dilakukannya tidak sepenuhnya memenuhi syarat-syarat dari pembelaan darurat sebagaimana tertuang dalam Pasal 49 ayat (1) KUHP yaitu pertama pembelaan dilakukan tidak karena terpaksa sebab terdakwa pada saat itu masih memiliki kesempatan untuk menghindar dan kedua pembelaan terdakwa dengan serangan korban tidaklah seimbang dari segi senjata maupun segi cara. Kata Kunci: pembelaan darurat, penganiayaan, matinya orang  Abstract This research departed from the issue of necessary defence over persecution that caused the death of a person as in Decision Number 115/Pid.B/2021/PN Stb, where the defendant was proven guilty of persecution causing the death of a person. Surprisingly, the defendant was acquitted of all charges in line with Article 49 paragraph (1) of the Penal Code. This research aims to analyze the requirements of necessary defence and the implementation of this defence in Decision Number 115/Pid.B/2021/PN Stb in terms of whether the elements of necessary defence were fulfilled and whether the acquittal was proportionally given according to the principle of justice. This research used a normative method and statutory, conceptual, and case approaches. Legal materials were analyzed using systematic interpretation by connecting articles. This research reveals that there is an irrelevance in the decision concerned compared to the article referred to simply because the defence was not a fully necessary defence as outlined in Article 49 paragraph (1) of the Penal Code. First, the defendant had a chance to run away and avoided the assault. Second, the fatality of the defence was not equal to the assault in terms of either the weapon used or the way the assault was launched. Keywords: necessary defence, persecution, person’s death