Muni Safina
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENETAPKAN HINAAN PUBLIK SEBAGAI DASAR KEADAAN YANG MERINGANKAN PEMIDANAAN TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI PUTUSAN NOMOR 29/Pid.Sus-TPK/2021/PN.JKT.PST) Muni Safina
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Muni Safina, Faizin Sulistio, Solehuddin Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: safina@student.ub.ac.id Abstrak Pada setiap putusan yang ditangani oleh hakim terdapat pertim bangan memberatkan dan meringankan yang diberikan oleh hakim sebagai pertimbangan dalam memberikan hukuman pemidaan yang akan dijatuhkan oleh hakim. skirpsi ini, penulis membahas mengenai hinaan publik yang dijadikan sebagai dasar keadaan yang meringankan pemidanaan dalam perkara tindak pidana korupsi. Kemudian penulisan karya tulis ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approeach), pendekatan konseptual (conseptual approach), dan pendekatan kasus (case approach),. Bahan hukum yang digunakan didapat dari studi kepustakaan dan studi internet. Teknik analisis yang digunakan yaitu secara gramatikal dan ekstensif. Berdasarkan permasalahan di atas, karya tulis ini memiliki tujuan penelitian Untuk mengetahui yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam memberikan pertimbanngan hinaan dan cercaan publik sebagai keadaan yang meringankan hukuman pidana publik dalam putusan nomor 29/Pid.Sus-TPK/2021/PN.JKT.PST dan mengetahui hinaan publik dalam putusan nomor 29/Pid.Sus-TPK/2021/PN.JKT.PST sebagai keadaan yang meringankan hukuman pidana merupakan justifikasi yang tepat secara teoritik. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan hinaan dari masyarakat dalam hal ini hakim berpedoman dengan terdakwa masih mempunyai hak atas asas praduga tak bersalah sebelum adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan bahwa terdakwa memang terbukti melakukan tindak pidana. Pertimbangan hakim dalam memberikan hinaan publik sebagai keadaan yang meringankan masih belum tepat secara teori pemidanaan dan aliran realisme hukum. Kata Kunci: keadaan meringankan, putusan pengadilan, tindak pidana korupsi Abstract All the decisions handled by judges will lead to aspects that could either alleviate or aggravate sentencing. This research aims to discuss public humiliation serving as the basis that alleviates sentencing in corruption cases with a normative-juridical method, statutory, conceptual, and case approaches. The legal materials were obtained from the library and the internet and analyzed based on grammatical and extensive techniques. Departing from this issue, this research aims to investigate the basic considerations made by judges over public humiliation as a condition that may alleviate public sentencing as in Decision Number 29/Pid.Sus-TPK/2021/PN.JKT. PST and to investigate whether the decision concerned can be deemed a proper justification theoretically. The research results reveal that in his case, the judges referred to the condition where the defendant was entitled to the right of presumption of innocence prior to any decision with permanent legal force declaring that the defendant was proven guilty of an offense. Considering public humiliation as an alleviating factor is deemed improper from the perspectives of sentencing theory and legal realism. Keywords: alleviating factor, judicial decision, criminal corruption