Zahrotul Fawaidah
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

REFORMULASI KEJAHATAN PEMERASAN SEKSUAL (SEKSTORSI) DALAM HUKUM PIDANA DI INDONESIA Zahrotul Fawaidah
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Zahrotul Fawaidah, Faizin Sulistio, Ardi Ferdian Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: zahrotulfaw@student.ub.ac.id Abstrak Skripsi ini mengangkat permasalahan perbuatan kejahatan pemerasan seksual. Pengaturan tindak pidana sekstorsi masih memiliki kelemahan sehingga penyelesaian tindak pidana sekstorsi kurang memadai yang berakibat pada sulitnya penetapan dasar hukum yang berkaitan dengan sekstorsi. Sehingga diperlukan peraturan baru yang lebih khusus agar dapat mewujudkan tujuan hukum yaitu keadilan dan kepastian hukum dalam penegakan hukum sekstorsi atau pemerasan seksual di masa yang akan datang. Dari permasalahan tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan sekstorsi sebagai kejahatan dalam hokum positif di Indonesia dan merumuskan kembali pengaturan terkait sekstorsi dalam hokum pidana di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan perbandingan, dan pendekatan konseptual. Data hukum yang digunakan didapat dari peraturan perundang-undangan serta studi kepustakaan terhadap buku, jurnal, skripsi, dan tesis terkait penelitian ini. Dari penelitian yang telah dilakukan bahwa dalam hukum positif Indonesia sekstorsi dapat dikaji melalui Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi), dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, namun sifatnya masih multitafsir sehingga diperlukan peraturan baru yang dibuat secara khusus dan lebih jelas agar mencapai suatu kepastian hukum. Kata Kunci: sekstorsi, kekerasan seksual, pemerasan Abstract This research studies extortion as a crime. The regulation regulating sextortion still has shortcomings in terms of the solution since it is not quite accommodating, thereby it is difficult to set the legal basis for extortion. Thus, a new and special regulation regarding the matter should be taken into account to bring about justice and legal certainty in the enforcement of the law concerning sextortion in the time to come. Departing from this issue, this research aims to investigate the regulation of sextortion as a crime in positive law in Indonesia and the reformulation of the regulation concerning sextortion in criminal law in Indonesia. This research employed a normative-juridical method and statutory, comparative, and conceptual approaches. Research data were obtained from statutory sources and books, journals, theses, and master’s theses. As a result, sextortion, according to positive law in Indonesia, can be studied from the perspective of the Penal Code, Law Number 11 of 2011 concerning Electronic Information and Transactions, amended to Law Number 19 of 2016 concerning Amendment to Law Number 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions, Law Number 44 of 2008 concerning Pornography, and Law Number 12 of 2022 concerning Sexual Violence. However, they are often multi-interpreted, and, thus, a new and special regulation is needed for the sake of legal certainty. Keywords: sextortion, sexual violence, blackmailing