Luthfiyyah Ajeng Nabillah, I Nyoman Nurjaya, Milda Istiqomah Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: luth_ajeng@student.ub.ac.id Abstrak Penelitian ini membahas permasalahan terkait dengan urgensi pengaturan hukum tentang kunjungan suami istri di Indonesia untuk memenuhi hak-hak biologis terpidana dalam perkawinan. Permasalahan ini didasarkan pada fakta bahwa para narapidana di Lembaga Pemasyarakatan telah kehilangan kemerdekaannya, namun tetap memiliki hak-hak sipil dan hak-hak tersebut dijamin oleh negara. Setiap orang memiliki kekurangan atau kesalahan baik kesalahan besar atau kesalahan kecil. Memilih untuk aktif secara seksual atau tidak, melakukan hubungan seks, dan memiliki kehidupan seksual yang aman, dan harmonis adalah bagian dari hak kesehatan seksual dan reproduksi. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekаtаn perundаng-undаngаn dan pendekatan konseptual. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui urgensi dari adanya peraturan hukum yang mengatur secara khusus mengenai mekanisme dari conjugal visit dengan tujuan untuk menjamin hak biologis narapidana dapat terpenuhi oleh negara. Hal ini menunjukkan adanya kekosongan hukum (vacuum of norm) demi menciptakan suatu kepastian kemudian, perlu ada revisi dan/ penambahan pasal yang mengakomodir conjugal visit pada hukum yang akan datang (ius constituendum). Pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, tidak mengakomodir conjugal visit. Penerapan conjugal visit merupakan salah satu pemenuhan hak bagi narapidana. Penerapan conjugal visit adalah salah satu alternatif yang dapat dipilih untuk mereduksi hasrat seksual yang dialami oleh Narapidana sekaligus untuk mengurangi konflik, penyimpangan seksual seperti homoseksualitas, lesbian dan sebagainya. Kata Kunci: conjugal visit, lembaga pemasyarakatan, kesehatan seksual Abstract This research discusses an issue regarding the necessity of setting regulations concerning conjugal visits in Indonesia to help fulfil the biological rights of inmates in marriage. This issue departs from the fact that inmates are still entitled to their rights guaranteed by the state although they are in jail. People make mistakes, but having the freedom to do sexual relationships safely and harmonically is part of the right to sexual and reproductive health. this research employs a normative-juridical method and statutory and conceptual approaches to investigate the necessity of specific regulations governing the mechanism of conjugal visits to guarantee the biological rights of inmates. There has been a legal loophole in assuring certainty. Therefore, it is essential to conduct revision and/or to add an article that governs conjugal visits for a more comprehensive law in the time to come (ius constituendum). Law Number 22 of 2022 concerning the Correctional Department does not set forth the matters concerning conjugal visits. The implementation of conjugal visits serves as a measure to fulfil the rights concerned. The application of this conjugal visit is an alternative that can be chosen to reduce sexual desire among inmates and alleviate conflict, and sexual disorientation such as homosexuality and lesbian, and other similar matters. Keywords: conjugal visit, department of corrections, sexual health