Cindy Putri Nursanthyasto, Yenny Eta Widyanti, Afrizal Mukti Wibowo Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: cindynursanthyasto@gmail.com Abstrak Penelitian ini menganalisis prinsip first-to-file dalam kasus sengketa terkait merek dagang dengan kemiripan dasar dan kemiripan dalam klasifikasi barang dan/atau jasa. Penelitian ini difokuskan pada sengketa terkait merek dagang antara PT. Terbit Financial Technology (GOTO) dan perusahaan hasil penggabungan PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan PT. Tokopedia (Tokopedia)/goto. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa penerapan prinsip first to file dalam kasus GOTO diimplikasikan dalam Pasal 20 dan 21 Undang-Undang tentang Merek Dagang dan Indikasi Geografis. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual memiliki pandangan yang berbeda mengenai pemberian merek goto kepada Gojek Tokopedia, terutama dalam hal perbedaan klasifikasi barang. Direktorat lebih menekankan pada pertimbangan kelas barang serupa dalam sengketa terkait merek dagang, dan merek berbeda diterima setelah dilakukan penilaian substansial. Namun, kuesioner menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terbatas mengenai prosedur pendaftaran merek dagang, perpanjangan, perlindungan, dan hukum terkait perlindungan merek dagang. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan agar perubahan dalam prosedur, implementasi, dan regulasi dipertimbangkan untuk memperbaiki masalah ini. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual berperan sebagai lembaga hukum yang bertanggung jawab melindungi merek dagang, dan diharapkan lembaga ini bekerja secara optimal untuk membantu menegakkan hukum terkait merek. Selain itu, diharapkan masyarakat juga memahami dan melaksanakan tanggung jawab terkait merek sesuai dengan aturan saat ini. Upaya diperlukan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat. Kata Kunci: merek, prinsip first-to-file, perlindungan merek, sengketa merek, direktorat jenderal kekayaan intelektual Abstract This research analyzes the first-to-file principle in the case of trademark-related disputes with basic resemblance and the resemblance in the classification of goods and/or services. This research focuses on trademark-related disputes between PT. Terbit Financial Technology (GOTO) and a merged company PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) and PT. Tokopedia (Tokopedia)/goto. The research results reveal that the implementation of the first-to-file principle in the case of GOTO is implied in Articles 20 and 21 of the Law concerning Trademarks and Geographical Indications. The Directorate General of Intellectual Property has a diverging view regarding goto given as a trademark to Gojek Tokopedia, particularly in terms of the difference in the classification of goods. The Directorate emphasizes more on the consideration of the class of similar items in trademark-related disputes, and different trademark was received after substantive assessment took place. However, the questionnaires indicate that there is limited awareness of the public regarding the procedures of trademark registration, extension, protection, and law concerning trademark protection. Thus, this research recommends that alterations in procedures, implementation, and regulation be considered to fix the issue. The Directorate General of Intellectual Property serves as a legal institution responsible to protect trademarks, and this institution is expected to work optimally to help enforce the law concerning marks. Moreover, the members of the public are also expected to understand and execute responsibility related to marks according to the current rules. Attempts to increase understanding and knowledge of the people. Keywords: trademark, first-to-file principle, trademark protection, trademark-related disputes, directorate general of intellectual property