Isti Naini Zahara
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PADA PELAKU TINDAK PIDANA NECROPHILIA DALAM HUKUM POSITIF INDONESIA Isti Naini Zahara
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Isti Naini Zahara, I Nyoman Nurjaya, Mufatikhatul Farikhah Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: istinainizahara@student.ub.ac.id Abstrak Terdapat kekosongan hukum dalam hukum positif Indonesia terkait tindakan penyimpangan seksual terhadap mayat atau Nekrofilia. Dalam penulisannya, karya tulis ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan. Nekrofilia merupakan suatu penyimpangan seksual yang tidak berkaitan dengan gangguan mental. Sebelumnya tidak ada aturan terkait nekrofilia di Indonesia sehingga mayat tidak memiliki perlindungan hukum. Sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terdapat suatu pasal yang melarang memperlakukan jenazah secara tidak beradab, dengan begitu mayat secara eksplisit memiliki kedudukan sebagai objek hukum dan terdapat celah sebagai subjek juga. Namun pasal ini tidak memberikan definisi jelas dari tindakan nekrofilia. Dari regulasi beberapa negara pertanggungjawaban yang dibebankan kepada pelaku Nekrofilia berupa sanksi kurungan penjara atau denda. Oleh karena itu dibutuhkan suatu konsep hukum yang menjelaskan definisi, batasan, hingga sanksi terhadap pelaku nekrofilia, ditambahkan pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagai aturan yang lebih khusus mengatur pelecehan seksual. Sanksi yang diberikan dapat berupa penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 30.000.000. Kata Kunci: nekrofilia, persetubuhan mayat, pertanggungjawaban pidana Abstract The positive law in Indonesia still has a legal loophole in sexual deviance in those attracted to have sexual intercourse with a corpse or termed Necrophilia. This research employed a normative-juridical method and statutory, conceptual, and comparative approaches. Necrophilia is a sexual deviance, but not deemed mental illness. The absence of regulation concerning Necrophilia in Indonesia means corpses are not legally protected. The enactment of Law Number 1 of 2023 concerning the Penal Code creates an Article that prohibits inappropriate treatment of a corpse. That is, corpses have their standing as legal objects but it leaves a loophole in terms of their position as subjects. However, this article does not clearly define Necrophilia. Some countries impose jail sentences or fines as punishment for necrophilia. Thus, there should be a concept of law explaining the definition, scope, and sanctions imposed regarding Necrophilia. Moreover, Law Number 12 of 2022 concerning Sexual Violence as a Crime should include a clear-cut provision specifically governing sexual harassment. The sanctions can involve a jail sentence with a maximum of 2 years or a maximum fine of Rp. 30,000,000. Keywords: Necrophilia, sexual intercourse with a corpse, liability