Nuril Ammi, Indah Dwi Qurbani, Ibnu Sam Widodo Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: nurilammi@gmail.com Abstrak Dewasa ini krisis lingkungan merupakan permasalahan global yang dialami berbagai negara di dunia. Di Indonesia telah terjadi beberapa kasus kejahatan lingkungan yang berdampak luas dan menimbulkan kerugian yang besar bagi masyarakat seperti, kerusakan lingkungan akibat pembangunan PLTA Koto Panjang, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) disebagian wilayah Pulau Sumatera dan Kalimantan, dan semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo. Dalam pembukaan konstitusi UUD NRI 1945 disebutkan bahwa tujuan negara Indonesia adalah untuk menciptakan kesejahteraan bagi rakyat. Namun hal ini bertentangan dengan yang dialami oleh masyarakat yang terdampak kasus kerusakan lingkungan mereka kehilangan tempat tinggal, sumber mata pencaharian, dan ancaman kondisi kesehatan. Pemerintah sudah seharusnya memberikan perhatian khusus untuk menyelesaikan permasalahan lingkungan yang terjadi saat ini. Karena beberapa regulasi bidang lingkungan hidup yang berlaku saat ini belum lengkap mengatur hal-hal yang berkaitan permasalahan lingkungan. Oleh karena itu, Indonesia membutuhkan peraturan baru terkait kejahatan lingkungan hidup yang berdampak luas dan butuh waktu yang lama untuk pemulihan kerusakan lingkungan atau yang disebut sebagai ecocide. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah metode penelitian yuridis normatif, kajian tehadap UUPPLH. Temuan penulis, belum terdapat regulasi yang mengatur tentang Ecocide di Indonesia, pengaturan kasus kerusakan lingkungan yang terdapat dalam UUPPLH saat ini masih terlalu general. Kata Kunci: lingkungan hidup, ecocide, tanggung jawab negara Abstract Environmental crises have been a global issue affecting several countries. In Indonesia, there have been many environmental crimes that leave wide impacts and cause loss for most people, such as environmental damage caused by the development of a hydropower plant in Koto Panjang, forest, forest and land fire in some parts of Sumatera and Kalimantan islands, and mud flood in Lapindo Sidoarjo. The Preamble of the 1945 Indonesian Constitution implies that the state provides welfare for citizens. However, this principle seems to contradict what some people have experienced; they have lost their houses and livelihood, and their health has also been at risk. The government should give attention to and settle this problem. Some regulations concerning the environment have not governed the matter comprehensively. Therefore, Indonesia needs new regulations to ensure that the damaged environment can be recovered—often termed ecocide. This research employed a normative-juridical method to study the UUPPLH. The research reveals that there has not been any regulation regulating ecocide in Indonesia, while the special regulatory provisions concerning the environment in UUPPLH are still too general. Keywords: environment, ecocide, the responsibility of the state