Laella Millinia, Sukarmi, Hikmatul Ula Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: laellamillinia@student.ub.ac.id Abstrak Penelitian ini bertujuan dan menganalisis mengenai perkara sengketa impor daging ayam antara Brasil dan Indonesia terkait kebijakan pemberlakuan sertifikasi halal dengan ditinjau berdasarkan Standar Moral Publik GATT. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan metode pendekatan penulisannya menggunakan metode pendekatan Statute approach serta metode pendekatan Case approach. Dari hasil penelitian ini, penulis memperoleh jawaban bahwa Kebijakan sertifikasi halal tersebut sesuai dengan standar moral publik sebagaimana dimaksud dalam Pasal XX (a) GATT. Namun, kebijakan tersebut dinilai Brasil dapat menghambat masuknya produk impor mereka ke Indonesia. Kemudian Brasil menggugat Pemerintah Indonesia ke DSB terkait impor daging ayam tersebut. Dalam putusan akhir WTO Brasil memenangkan 4 poin gugatan yaitu, mengenai kesehatan, pelaporan realisasi mingguan importir, larangan perubahan jumlah produk, serta penundaan penerbitan sertifikat kesehatan. Sedangkan 3 poin yang dimenangkan Indonesia karena Brasil dianggap gagal membuktikannya, yaitu diskriminasi persyaratan label halal, persyaratan transportasi langsung, larangan umum impor daging ayam dan produk ayam. Saat ini, Indonesia sedang bersiap untuk mengajukan banding atas kasus DS 484 ke DSB. Terdapat 2 (dua) sengketa yang sedang dibahas dengan pihak Brasil pada proses banding di WTO, yaitu yang pertama ialah mengenai proses pengeluaran sertifikasi kesehatan yang bertentangan dengan Pasal 8 dan Lampiran C (1) (a) SPS Agreement. Yang kedua ialah mengenai tuduhan persyaratan penggunaan produk impor yang bertentangan dengan Pasal XI GATT dan Pasal III: 4 GATT. Pemerintah Indonesia menyakini bahwa kebijakan tersebut tidak melanggar ketentuan WTO. Sampai saat ini banding belum bisa diproses karena terdapat blokade pemilihan Badan Banding oleh salah satu Anggota WTO yakni Amerika Serikat. Kata Kunci: sertifikasi halal, standar moral publik, dan impor Abstract This research aims to understand and investigate the dispute over chicken meat import between Brazil and Indonesia regarding the policy requiring the product concerned to hold a halal certificate seen from the perspective of the Public Moral Standard of GATT. This research employs a normative-juridical method and statutory and case approaches, revealing that this policy complies with the public moral standard as stipulated in Article XX (a) of GATT. However, Brazil views this policy as a hindrance that impedes imported chicken meat to Indonesia. Brazil has also filed a claim against the Indonesian Government to DSB regarding this import. At the court, the WTO of Brazil won four points of claim in the aspects of health, weekly importing report, bans on changes in the product quantity, and suspension of health certificate issuance, while Indonesia won three points over Brazil since Brazil has failed to prove the cases in terms of the discrimination of the requirements of halal labeling, direct transportation, the general prohibition of imported chicken meat and chicken products. Indonesia is working on filing an appeal regarding the case DS 484 to DSB. The dispute cases put on the table in connection with Brazil in the appeal filed to WTO involve the process of health certificate issuance that contravenes Article 8 and Addendum C (1) (a) SPS Agreement and the accusation of the requirements imposed on imported products violating Article XI of GATT and Article III: 4 GATT. The Indonesian government believes that this policy does not violate the provisions of WTO. The appeal cannot be processed due to the blockade regarding the election of the institution authorized to handle the appeal by one of the members of WTO, the USA. Keywords: halal certification, public moral standard, and import