Azzara Khanza Winindita Ramadhania
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

URGENSI PENAMBAHAN KLAUSA PERUBAHAN IKLIM SEBAGAI ALASAN PERSEKUSI DALAM PERJANJIAN PENGAKUAN PENGUNGSI 1951 Azzara Khanza Winindita Ramadhania
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Azzara Khanza Winindita Ramadhania, Agis Ardhiansyah, Fransiska Ayulistya Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: azzarakhanza@gmail.com Abstrak Kerusakan lingkungan oleh perubahan iklim menyebabkan manusia terpaksa meninggalkan tempat tinggal mereka untuk mencari kehidupan yang lebih layak. Skripsi ini mengangkat permasalahan terkait perlindungan bagi pengungsi perubahan iklim. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh banyaknya manusia yang melakukan migrasi akibat tidak memadainya tempat tinggal mereka terdahulu. Pengaturan pengungsi diatur dalam Konvensi Pengungsi Tahun 1951, namun mereka yang diakibatkan oleh perubahan iklim tidak masuk ke dalam unsur-unsur sebagaimana yang tercantum dalam Konvensi. Kekosongan hukum ini juga terbukti dari kasus yang terjadi di Kiribati dan Vanuatu. Oleh karenanya, Peneliti mengangkat rumusan masalah yaitu: (1) Bagaimanakah bentuk perlindungan hukum bagi penduduk yang melakukan migrasi akibat Climate Change berdasarkan Hukum Internasional? (2) Apakah urgensi penambahan klausa pengaturan tentang climate change refugees dalam Hukum Internasional?. Metode penelitian dalam penulisan skrispi ini menggunakan yuridis normatif. Penulisan dilakukan dengan menganalisa peraturan perundang-undangan terkait perlindungan pengungsi perubahan iklim disertai oleh contoh kasus guna memperjelas isu hukum yang diambil dengan menggunakan bahan pustaka yang sudah ada. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam skripsi ini diantaranya pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Kesimpulan dari penelitian ini menyatakan bahwa walaupun climate change refugees tidak termasuk ke dalam pengungsi dalam Konvensi, terdapat unsur-unsur yang dapat dijadikan landasan pemberian perlindungan hak asasi manusia, seperti prinsip non-discrimination atau kewajiban Negara untuk menghormati, memenuhi, mempromosikan hak asasi manusia setiap individu. Urgensi penambahan klausa ini didasari oleh beberapa ketentuan internasional yang menyatakan bahwa setiap manusia berhak atas hak-hak asasi manusianya. Dalam penambahannya, Penulis mempertimbangkan landasan filosofis, yuridis, serta politis. Kata Kunci: pengungsi, pengungsi perubahan iklim, perlindungan hukum, kekosongan hukum Abstract Environmental damage due to climate change has forced inhabitants to leave for a better way of life. This research discusses the issue concerning the protection of refugees affected by climate change. This research problem departed from the protection provided for refugees as victims of climate change. There is an increasing number of migrants leaving their hometowns due to shrinking residential spaces where they used to stay. Refugee-related issues are governed by Refugee Convention 1951, but refugees as the victims of climate change are not included in the aspects set out in the convention. This legal loophole can also be seen in the case of Kiribati and Vanuatu. Departing from this issue, this research studies: (1) the legal protection of the law for people migrating to another place due to climate change according to international law and (2) the urgency to add a clause concerning climate change refugees to international law. This research employed a normative-juridical method. Legislation regarding refugees as the victims of climate change and case studies were analyzed to clarify the legal issue. The research materials were obtained from library research. Research approaches involved statutory, case, and conceptual. The research result concludes that climate change refugees do not belong to the refugees set out in the convention. There have been some aspects that can serve as the basis for protecting human rights such as the non-discriminative principle or the responsibility of the state to respect, fulfil, and promote human rights for every person. The urgency to add a clause has been based on several international provisions implying that every person is entitled to his/her human rights. In terms of the addition, the author considers philosophical, juridical, and political fundaments. Keywords: refugees, climate change refugees, legal protection, legal loophole