Aldiva Nurrizki Azhar, Setiawan Noerdajasakti, Solehuddin Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: aldivaazhar@student.ub.ac.id Abstrak Penulis mengangkat permasalahan mengenai keberadaan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP berdasar perspektif keadilan yang salah satunya membahas terkait Tindak Pidana Korupsi dan kemudian menuai banyak kritik dari masyarakat. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Apakah pemidanaan terhadap pelaku Tindak Pidana Korupsi dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sudah memenuhi prinsip keadilan? (2) Bagaimana sistem pemidanaan yang sesuai perspektif keadilan dan seharusnya diberlakukan terhadap pelaku Tindak Pidana Korupsi di Indonesia? Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa keberadaan KUHP baru dalam korupsi dan menemukan sistem pemidanaan yang seharusnya diberlakukan bagi pelaku korupsi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan komparatif. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer dan sekunder dengan teknik penelusuran bahan hukumnya yakni melalui studi kepustakaan. Berdasarkan hasil dari penelitian ini, penulis memperoleh bahwasannya keberadaan KUHP baru yang membahas tindak pidana korupsi belum memenuhi prinsip keadilan. Pemerintah seharusnya perlu membenahi pelaksanaan transparansi bagi penyelenggara negara di Indonesia dan menambahkan aturan baru yang lebih efektif seperti pemiskinan harta pelaku korupsi yang didapatkan dari perbuatan tindak pidana tersebut. Kata Kunci: tindak pidana korupsi, sanksi pemidanaan, keadilan Abstract This research studies the existence of Law Number 1 of 2023 concerning the Penal Code according to the perspective of justice, related to corruption as a crime but it sparks criticism in society. Departing from this issue, this research investigates: (1) Does the sentencing against the corruption in Law Number 1 of 2023 concerning the Penal Code fulfill the principle of justice? (2) How is the system of sentencing relevant to the perspective of justice and how should it be applied in Indonesia? This research aims to analyze the existence of the New Penal Code regarding Corruption and to find the system of sentencing that should be imposed on corruptors. This research employed normative-juridical methods and statutory and comparative approaches. The Legal materials consisted of primary and secondary data involving library research. The research results reveal that the new Penal Code governing corruption as a crime has not met the principle of justice since some sentencing has been degraded in some articles. The government, in this case, should maintain transparency for the state administrators in Indonesia by imposing administrative sanctions on state administrators manipulating their assets. The government should also add new and more effective rules, such as making the corruptors poor due to the crime committed. Keywords: corruption as crime, criminal sanctions, justice