Angelina Tarisafitri Setiyanto
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS KETENTUAN MASA PERCOBAAN PIDANA MATI DALAM PASAL 100 UU NO. 1 TAHUN 2023 TENTANG KUHP DARI PERSPEKTIF KEPASTIAN HUKUM Angelina Tarisafitri Setiyanto
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Angelina Tarisafitri Setiyanto, Setiawan Noerdajasakti, Solehuddin Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: angelinatarisa@student.ub.ac.id Abstrak Pelaksanaan masa percobaan hukuman pidana mati menjadi problematika bagi terpidana mati dalam menunggu eksekusi mati, yang saat ini sedang hangat diberbincangkan oleh masyarakat, praktisi hukum maupun kalangan akademisi. Tujuan penulisan ini adalah mengetahui ketentuan pidana mati pada peraturan perundang-undangan di Indonesia, dan menganalisis problematika masa percobaan hukuman mati. Metode yang digunakan adalah metode yuridis normatif, melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep, dan hasil analisis secara keseluruhan menunjukan pidana mati yang ada di Indonesia memperoleh reaksi banyak pro dan kontra. Masyarakat juga tidak sepakat dengan adanya peradilan ganda yang mengakibatkan besarnya peluang suap di dalam lapas, Jawaban atas hasil analisis menunjukan ketidaksesuaian antara das sein dan das sollen dalam pelaksanaan masa percobaan hukumnan pidana mati, hal ini membuat penulis mencari jawaban serta memberikan saran kepada pemerintah atas perlu adanya suatu konsistensi dan keselarasan didalam melaksanakan hukuman mati sesuai pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, untuk menyikapi adanya kesenjangan antara perundang-undangan dan instrumen hak asasi manusia yang cenderung ingin menghapuskan hukuman mati. Kata Kunci: hukuman mati, masa percobaan, kepastian hukum Abstract The probation of the death penalty has been problematic for those on death row waiting for their turn for execution, and this issue has been a topic frequently discussed by society, legal practitioners, and academicians. This research aims to investigate the provision concerning the death penalty as referred to in the legislation in Indonesia and analyzes the problems regarding the probation of the death penalty. This research employed normative-juridical methods and statutory and conceptual approaches, revealing that there have been pros and cons in response to the death penalty. Some people lambasted the practices of double courts as access to increasing the likelihood of bribery in detention houses, and there has been irrelevance between das sein and das sollen in the implementation of the probation concerned. From this issue, this research concludes that consistency and harmony need to be established according to the Penal Code to appropriately respond to the disharmony between the law and the instrument of human rights that may lead to the abolishment of the death penalty. Keywords: death penalty, probation, legal certainty