Chika Joy Ema Sirait, Abdul Madjid, Solehuddin Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: chikajes17@student.ub.ac.id Abstrak Penelitian ini dilatarbelakangi adanya peristiwa hukum yang mengakibatkan kematian yaitu beredarnya obat sirup yang mengandung senyawa berbahaya yaitu EG dan DEG yang diduga menjadi penyebab anak-anak yang mengonsumsi obat tersebut menderita gagal ginjal akut sampai menyebabkan kematian. Sejauh ini korban dari peristiwa tersebut hanya dapat melakukan gugatan perdata, meskipun sudah ada korban yang meninggal tapi tidak ada tuntutan pidana pada para pelaku dalam hal ini adalah korporasi selaku produsen obat-obatan tersebut. Tujuan penelitian ini yaitu untuk menganalisis kasus pengedaran obat sirup yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak dan pertanggungjawaban pidana oleh korporasi terhadap pengedaran obat sirup yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak. Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis normatif yang dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa terdapat senyawa berbahaya dalam obat sirup yang diedarkan dan hal tersebut melanggar beberapa pasal yaitu Pasal 386 KUHP, Pasal 196 UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, dan Pasal 8 UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen yang mana merupakan perbuatan pidana. Dan korporasi sebagai pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban pidana yaitu kepada Korporasi, pengurus atau Korporasi dan Pengurus. Kata Kunci: pertanggungjawaban pidana, korporasi, pengedaran obat sirup, perbuatan pidana Abstract This research departed from a legal event causing death following the distribution of syrup medicine that contains EG and DEG as harmful substances alleged to have caused acute kidney failure and death. So far, the victims have been restricted to only filing civil claims despite the death caused. This research aims to analyze the case of the distribution of syrup medicine causing acute kidney failure in children and corporate liability for this distribution. With normative-juridical methods and a statutory approach, this research reveals that the medicine contains hazardous substances, violating Article 386 of the Penal Code, Article 196 of Law Number 36 of 2009 concerning Health and Article 8 of Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection, and this case is deemed to be criminal conduct. The distributing company must be held liable and this liability involves the corporation, the officials in charge, or the corporation and the officials in charge. Keywords: liability, corporate, syrup medicine distribution, criminal offence