Dave Rivaldy
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN NOMOR 92 K/TUN/LH/2017 ATAS DIKABULKANNYA IZIN PELAKSANAAN REKLAMASI PULAU G Dave Rivaldy
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dave Rivaldy, Iwan Permadi, Dewi Cahyandari Fakultas Hukum Universitas Brwaijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: igodhand96@gmail.com   Abstrak Pemenuhan kebutuhan tempat tinggal di Indonesia dilakukan dengan mengalih fungsikan lahan pertanian kemudian didirakan bangunan difungsikan sebagai rumah tempat tinggal. Pembangunan perumahan harus dilakukan dengan benar dan layak untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan Masyarakat. Semakin terbatasnya lahan pertanian dan lahan perkebunan, peningkatan jumlah penduduk yang tidak seimbang menyebabkan Masyarakat berfikir untuk melaukan pengembangan agar dapat membangun hunian diatas laut. Jenis penelitian ini menggunakan yuridis normative. Penelitian hukum yuridis normative adalah suatu penelitian ilmmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan hukum dari sisi normatifnya. Penulis menggunakan beberapa pendakatan yaiitu Pendekatan Perundang-undangan (statue approach) dan Pendekatan Kasus ( Case Approach). Jenis bahan hukum penelitian ini terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier dengan melakukan studi kepustakaan. Analisis data dalam penelitian menggunakan metode kualitatif. Dari penelitian ini ditemukan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tidak menjadi landasan hukum pertimbangan Gubernur dalam membuat Keputusan Gubernur Nomor 2238 Tahun 2014 tentang Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G. Hal ini dikarenakan pihak Pemerintah, terburu-buru dalam memberikan izin reklmasi yang menyebabkan banyak permasalahan yang terjadi dan menyebabkan dampak yang terasa oleh Masyarakat Teluk Jakarta dan lingkungan sekitar dalam pengambilan Keputusan Gubernur tersebut. Kemudian saran yang diberikan peneliti adalah bahwa Putusan 92 K/Tun/LH/2017 Hakim dalam memutuskan putusan harus nya melihat Masyarakat jika diberlakukan Surat Keputusan Gubernur Nomor 2238 Tahun 2014 Tentang Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau, yang nanti berdampak kerusakan lingkungan dan merugikan Masyarakat maupun pemerintah. Diperlukan ketelian menerima gugatan apakah sudah sesuai prosedur untuk didaftarkan diKepaniteraan PTUN Jakarta untuk dapat berlangsungnya Pengadilan agar tidak terjadinya kesalahan dalam tenggang waktu gugatan Kata Kunci: reklamasi, Pulau G, pertimbangan, hakim   Abstract The fulfilment of housing needs in Indonesia may involve the transfer of the function of agricultural land to housing areas for residential purposes. Housing development should take into account proper procedures aimed at eradicating poverty and improving the well-being of the people. Limited agricultural and plantation areas have led to an imbalanced number of growing populations, triggering people to think about developing housing areas on the sea. This research employed a normative-juridical method. A normative-juridical method represents scientific research to find out the truth according to the logic of legal knowledge from the view of its normative aspect. This research also referred to statutory and case approaches. Primary, secondary, and tertiary data were obtained from library research. All the data were analyzed qualitatively, and the research results reveal that Law Number 1 of 2014 does not serve as the legal consideration of the Governor in the issuance of the Governor Decree Number 2238 of 2014 concerning Permit of Reclamation of Island G simply because it was too quick for the government to grant a reclamation permit. What the government has taken has led to some issues affecting the people of Teluk Jakarta and the surrounding areas due to the Governor’s decision. This research suggests that Decision Number 92 K/TUN/LH/2017 should have considered the people if the Governor Regulation Number 2238 of 2014 concerning the Permit of Reclamation of Island G was to be referred to, considering that it may cause environmental damage and harm both people and the government. A more accurate analysis of taking the claim to see whether the procedure involved complies with the rules is necessary to be further registered to the registry office of the Administrative Court of Jakarta to allow for proper court processes and ensure that no error takes place in the grace period of the claim submitted. Keywords: reclamation, Island G, consideration, judges