Jasmine Theresa Hoo
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI PASAL 12 PERATURAN GUBERNUR DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 118 TAHUN 2020 TENTANG IZIN PEMANFAATAN RUANG TERHADAP PENERBITAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) KAWASAN (STUDI DI TANAH MERAH, RAWA BADAK SELATAN) Jasmine Theresa Hoo
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, September 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jasmine Theresa Hoo, Lutfi Effendi, Agus Yulianto Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: jasmineth@student.ub.ac.id Abstrak Pasal 12 Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 118 Tahun 2020 mengatur ketentuan terkait Izin Mendirikan bangunan (IMB) terdiri atas Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bersifat tetap dan sementara. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sementara diklasifikasikan lagi menjadi tiga menurut jangka waktunya yaitu jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Namun terdapat fakta tentang penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sementara berbentuk kawasan di wilayah Tanah Merah. Jenis penelitian ini merupakan penelitian sosio legal yaitu penelitian yang menggunakan metode penelitian empiris dengan pendekatan penelitian yuridis sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian, peraturan perundang-undangan yang berlaku belum terimplementasi dengan baik. Hal ini dapat diketahui dari analisis yang menggunakan teori efektivitas hukum dari Soerjono Soekanto, yaitu berdasarkan substansi, aparat penegak hukum, sarana dan fasilitas, masyarakat dan budaya. Hal tersebut disebabkan beberapa hambatan dalam pelaksanaan Pasal 12 Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 118 Tahun 2020 yang dapat dilihat dari hambatan substansi, aparatur penegak hukum, sarana dan prasarana, masyarakat dan budaya. Terdapat beberapa upaya penyelesaian yang dapat dilakukan untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut salah satunya yang paling penting dari segi substansi Pemerintah dapat meninjau kembali peraturan yang ada dan membuat peraturan daerah sehingga ketentuan perizinan mendirikan bangunan dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah. Kata Kunci: izin mendirikan bangunan, hukum administrasi negara, implementasi hukum Abstract Article 12 of the Regulation of Local Governor of the Capital City of Jakarta Number 118 of 2020 governs a permit to erect a building (henceforth referred to as IMB), including permits to erect a temporary or permanent building, where the former is further classified into three development phases according to the period, namely short-term, medium-term, and long-term. However, some facts were found regarding the issuance of IMB for temporary buildings in an area of Tanah Merah. This is socio-legal research using the method of empirical methods and socio-juridical approaches. The research results reveal that the legislation concerned is not properly implemented. This issue was revealed through the theory introduced by Soerjono Soekanto, specifically implying that there are impeding factors in the implementation, including the substance, law enforcers, infrastructure and facilities, people, and culture. To cope with these issues, the government must review the existing regulations and make regional reports to ensure that the development is relevant to the conditions in each area. Keywords: permit to erect a building, state administrative law, implementation of law