Wildan Yuristian Alfiddin
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANCAMAN PENGGUNAAN ELECTROMAGNETIC PULSE SEBAGAI SENJATA DALAM KONFLIK BERSENJATA DITINJAU DARI HUKUM INTERNASIONAL Wildan Yuristian Alfiddin
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Wildan Yuristian Alfiddin, Ikaningtyas, Fransiska Ayulistya Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: wildanyuristian@gmail.com Abstrak Penelitian ini membahas ancaman penggunaan Electromagnetic Pulse (EMP) sebagai senjata dalam konflik bersenjata, dengan fokus pada aspek hukum internasional. EMP adalah suatu alat perang yang memiliki dampak luas terhadap peralatan elektronik dan dapat berdampak pada warga sipil yang tidak terlibat dalam peperangan. Meskipun ada peraturan internasional yang bersinggungan dengan EMP, pengaturan yang jelas dan komprehensif mengenai penggunaannya masih belum ada. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan perlunya pengaturan dan resolusi terkait penggunaan EMP sebagai senjata dalam kerangka hukum humaniter internasional serta menganalisis upaya pembatasan penggunaan EMP dalam hukum internasional. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan EMP dapat merusak peralatan elektronik dan memengaruhi negara yang akan berperang serta masyarakat sipil lainnya. Sesuai dengan prinsip-prinsip hukum humaniter, penggunaan senjata yang dapat menyebabkan cedera berlebihan dan penderitaan yang tidak perlu harus dihindari. Oleh karena itu, perlunya pembatasan dan resolusi penggunaan EMP dalam kerangka hukum internasional menjadi penting. Dalam kerangka ini, negara-negara yang terlibat dalam konflik bersenjata perlu sepakat untuk tidak menggunakan peralatan perang yang mengandung EMP. Jika hal tersebut sulit dilaksanakan, maka negara-negara yang menjadi anggota PBB harus bekerja sama untuk menetapkan batasan operasional terkait penggunaan EMP. Hal ini khususnya relevan bagi negara-negara yang mungkin terdampak oleh penggunaan EMP dan yang memiliki kepentingan dalam mencegah dampak negatif dari senjata tersebut. Kata Kunci: electromagnetic pulse, senjata, hukum internasional, konflik bersenjata, hukum humaniter Abstract This research discusses the threat of using electromagnetic pulse (EMP) as a weapon in an armed conflict with a focus on the aspect of international law. EMP is a device used in a war with massive impacts on electronic devices and civilians not involved in the war. Despite the existence of international regulations that forbid the use of the EMP, there have not been any comprehensive and clear regulations regarding the use of the device. This research aims to explain the regulation of and the resolution to the use of EMP as a weapon within the international humanitarian legal framework and to analyze the measures for restricting the use of EMP in international law. The research methods used were normative-juridical. The research results show that the use of EMP can damage electronic devices and affect the states involved in a war and other innocent civilians. According to the principle of humanitarian law, the use of weapons that can cause severe injury must be avoided. Therefore, restriction of and resolution to the use of the EMP are essential in international law. In this framework, the states involved in an armed conflict need to agree not to use any devices with EMP. If it is hardly possible to do so, the member states in the United Nations have to work together to set the operational restrictions for the use of the EMP. This measure may be relevant to the states affected by the use of the EMP and those having an interest in averting negative impacts left by the weapon. Keywords: electromagnetic pulse, weapon, international law, armed conflict, humanitarian law