Rahma Afria Sari
Prodi Hukum Keluarga Islam, STAI Nahdlatul Ulama Kotabumi

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No. 19/DSN-MUI/IV/2001 Tentang Penyaluran Dana Al-Qard (Studi Kasus di BMT Al-Hasanah Sekampung Lampung Timur) Rahma Afria Sari
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbankan Syariah (JIMPA) Vol 3 No 2 (2023): Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbankan Syariah (JIMPA) - September 2023
Publisher : Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Syariah (STEBIS) Indo Global Mandiri Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36908/jimpa.v3i2.234

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan Implementasi Fatwa Dewan Syariah MUI No.19/DSN-MUI/IV/2001 Tentang Penyaluran Dana (­Al-Qard) di BMT Al-Hasanah Sekampung Lampung Timur, dimana sumberdana Al-Qard berasal dari dana umat yakni dalam bentuk ZIS (zakat, infaq, dan shadaqah). Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Wawancara dilakukan terhadap pengelola BMT dan para anggota yang telah menggunakan Al-Qard. Sedangkan metode dokumentasi digunakan untuk mengumpulkan data dengan menelaah dokumen-dokumen yang berkaitan dengan BMT Al-Hasanah Sekampung dan anggotanya. Selain itu, peneliti menelaah fatwa dan buku-buku yang membahas tentang pembiayaan Al-Qard secara umum dan semua data-data tersebut kemudian dianalisis secara deduktif. Dari hasil penelitian, dapat diketahui bahwa pelaksanaan Implementasi Fatwa Dewan Syariah MUI No.19/DSN-MUI/IV/2001 Tentang Penyaluran Dana (­Al-Qard) di BMT Al-Hasanah Sekampung Lampung Timur sudah sesuai, namun dari segi pemahaman anggota terhadap Al-Qard di BMT Al-Hasanah masih sangat kurang. Hal ini terlihat dari temuan di lapangan, berupa anggota yang masih banyak yang salah persepsi dan mengangap bahwa BMT Al-Hasanah Sekampung dan Lembaga Keuangan Syariah hanya covernya saja berbasis syariah kenyataannya tidak berbasis syariah dan sedikitnya kepercayaan anggota terhadap Al-Qard. Hal ini akan berpengaruh terhadap kurangnya minat anggota pada penyaluran dana Al-Qardul Hasan.