Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Hilah dalam Jual Beli pada Sistem Al-Ijarah Al-Muntahiya Bit Tamlik Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus BMT UGT Nusantara Capem Pujer) Ubaidillah Ubaidillah
MOMENTUM : Jurnal Sosial dan Keagamaan Vol 12 No 1 (2023): Sosial dan Keagamaan
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat STI. Blambangan Banyuwangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The use of three contracts, namely buying and selling, IMBT, and grants implemented by BMT UGT Nusantara is the background of this research. Before entering into an IMBT contract, a customer who applies for financing must first sell goods to the BMT using a sale and purchase agreement. This is very contradictory when combined with DSN-MUI Fatwa No. 27/DSNMUI/III/2002 concerning Ijarah Mutahiyah Bit Tamlik. The qualitative descriptive method that the researcher used to explain the implementation of the Al-Ijarah Al-Muntakiyah bit Tamlik contract in financing BMT UGT Nusantara. While the data collection procedure uses observation and interviews. Data were analyzed by using triangulation analysis techniques. We can draw the results of this discussion as the thread that the implementation of Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik in the BMT UGT Nusantara financing product Pujer sub-branch is in accordance with the principles of muamalah. However, the Ijarah Al Muntakiyah Bit Tamlik contract practiced by BMT UGT Nusantara has a slight difference according to the standardization of permissibility in the book Fiqh Al Buyu'. However, the implementation and other procedures are very much aligned with the DSN-MUI Fatwa No. 27/DSN-MUI/III/2002 concerning the Ijarah Al Mutahiyah Bit Tamlik contract.
Analisis Hukum Islam terhadap Shopee Paylater Pada Sistem Jual Beli Online Ubaidillah Ubaidillah
Istidlal: Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam Vol. 7 No. 1 (2023)
Publisher : Program Pascasarjana Universitas Ibrahimy

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35316/istidlal.v7i1.478

Abstract

Abstrak: Kehidupan manusia sejatinya tidak pernah lepas dari kegiatan bermuamalah untuk memenuhi segala kebutuhan hidupnya. Objek Muamalah dalam islam mempunyai bidang yang sangat luas. Salah satu bentuk kemajuan teknologi saat ini ialah jual beli menggunakan sistem online yang bisa dilakukan hanya dengan alat elektronik yang pembayarannya bisa menggunakan beberapa metode misalnya melalui transfer bank, yaitu melalui akun virtual dan transfer manual ke rekening bank Shopee, bayar langsung ke outlet Alfamart atau Indomaret atau menggunakan kartu kredit atau debit online dan menggunakan shopee Payleter. Untuk menjawab problem yang ada dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode penelitian dengan jenis penelitian kualitatif yang bersifat diskriptif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara, dokumentasi dan observasi. Kemudian data-data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan triangulasi. Berdasarkan hasil diskusi, shopee paylater dalam pandangan hukum islam adalah diperbolehkan bila transaksinya sudah memenuhi prosedur yang sudah ditentukan dan menggunakan akad qardh.